Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong Pengesahan RUU PPRT, Ini Alasan KUPI II Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga

Dorong Pengesahan RUU PPRT, Ini Alasan KUPI II Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga Aktivis perempuan ancam mogok makan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Isu pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu perhatian utama ulama perempuan Indonesia sejak lama. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dimulai pada Kamis (24/11/2022), menjadi momentum konsolidasi ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Bahkan agenda pertemuan dengan tajuk Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT digelar pagi hari sebelum KUPI II resmi dibuka malam harinya. Hal ini menunjukkan keseriusan KUPI II memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kalau selama ini kita memperjuangkan hak pekerja rumah tangga yang berada di luar negeri, kenapa yang di dalam negeri tidak? Padahal mereka sama-sama rentan,” tutur Direktur Rahima, Pera Sopariyati dalam konferensi pers yang digelar di area Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri, Kamis siang.

Orang lain juga bertanya?

Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga

kupi ii dorong pengesahan ruu pprt

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Ketua III KUPI II itu menegaskan bahwa memperjuangkan hak pekerja rumah tangga menjadi bagian dari misi keislaman KUPI II.

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama,” tegasnya.

Dalam relasi kuasa, kata dia, pekerja rumah tangga berada di posisi paling rendah karena ada orang yang mempekerjakannya. Posisi orang-orang yang mempekerjakan pekerja rumah tangga ini tak jarang membuat mereka berlaku semena-mena. Oleh karena itu, KUPI II memandang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah hal mendesak.

“PRT sangat rentan karena jam kerja yang panjang, rentan mendapatkan kekerasan seksual. Hal-hal tersebut menjadi alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT harus segera disahkan,” imbuh Pera.

RUU PPRT di antaranya mengatur hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sebagai penerima kerja. Mulai dari pemberian upah layak, waktu libur, dan relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.

”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul,” pungkasnya.

Refleksi

 

Sementara itu, selain menggelar acara diskusi untuk merumuskan strategi bersama mendorong pengesahan RUU PPRT, pada waktu sama di tempat berbeda juga diselenggarakan diskusi bertajuk  “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa” dan “Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan”.

Direkur Fahmina Institute sekaligus penyelenggara KUPI II, Rosidin, mengungkap bahwa penyelenggaraan diskusi bersama (halaqah) digelar sebelum pembukaan dengan tujuan menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi para ulama perempuan.

”Merefleksi 5 tahun ke belakang pascapelaksanaan KUPI I di Cirebon, KUPI berhasil mendorong disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan anak. Namun belum berhasil mendorong pengesahan RUU PPRT,” jelas Rosidin.

Advokasi terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, kata dia, sudah dilakukan para ulama perempuan Indonesia penggagas KUPI sejak 2004 silam. Proses yang hingga kini belum membuahkan hasil itu menjai refleksi bagi gerakan KUPI.

Isu Kebangsaan dan Ekstremisme

 

Selanjutnya, problem kebangsaan dan ancaman ekstremisme juga menjadi tantangan Indonesia. KUPI menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai mitra strategis untuk isu kebangsaan dan ekstremisme, untuk kemudian memperkuat jaringan KUPI di akar rumput menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang meneguhkan keindonesiaan.

”Saat ini, KUPI memiliki sejumlah ulama perempuan di akar rumput hingga majelis taklim,” kata Rosidin.

Perwakilan Jaringan GUSDURian Nasional, Suraji menambahkan, halaqah ini menjadi ruang untuk memperkokoh peran tokoh agama memperkuat kebangsaan.

”Hal lainnya yang menjadi fokus dalam halaqah saat ini adalah memperkuat prinsip kesetaraan,” ujarnya.

Pihaknya ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan. KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan mulai dari masyarakat akar rumput.

“Kita juga mengecam tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Beberapa poin penting dalam dialog kebangsaan salah satunya adalah tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini. Kita perlu memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini dengan agama,” ungkapnya.

Selanjutnya, Zahra Amin perwakilan dari Mubadalah.id, mengungkapkan bahwa KUPI mempunyai strategi struktural dan strategi kultural dalam rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan. Perlu kolaborasi dari semua pihak. Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” tandasnya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Pengesahan RUU Perlindungan PRT, Massa Perempuan Geruduk Gedung DPR
FOTO: Tuntut Pengesahan RUU Perlindungan PRT, Massa Perempuan Geruduk Gedung DPR

Melalui aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Baca Selengkapnya
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar

Kasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk DPR, Massa Aliansi Mogok Makan Desak RUU PPRT Disahkan
FOTO: Geruduk DPR, Massa Aliansi Mogok Makan Desak RUU PPRT Disahkan

Mereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.

Baca Selengkapnya
6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI
FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI

Aliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa PRT Gantung Jemuran di Depan Gedung DPR Tuntut RUU PPRT Disahkan
FOTO: Aksi Massa PRT Gantung Jemuran di Depan Gedung DPR Tuntut RUU PPRT Disahkan

Pada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.

Baca Selengkapnya
Sosok Dua Wanita Berpengaruh dalam Kemerdekaan Indonesia
Sosok Dua Wanita Berpengaruh dalam Kemerdekaan Indonesia

Kedua tokoh tersebut adalah Maria Ulfah Santoso dan Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito.

Baca Selengkapnya
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga

Viral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek

Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya