Dorong Pengesahan RUU PPRT, Ini Alasan KUPI II Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga
Merdeka.com - Isu pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu perhatian utama ulama perempuan Indonesia sejak lama. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang dimulai pada Kamis (24/11/2022), menjadi momentum konsolidasi ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Bahkan agenda pertemuan dengan tajuk Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT digelar pagi hari sebelum KUPI II resmi dibuka malam harinya. Hal ini menunjukkan keseriusan KUPI II memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Kalau selama ini kita memperjuangkan hak pekerja rumah tangga yang berada di luar negeri, kenapa yang di dalam negeri tidak? Padahal mereka sama-sama rentan,” tutur Direktur Rahima, Pera Sopariyati dalam konferensi pers yang digelar di area Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri, Kamis siang.
-
Kenapa Inda menganggap penting peran PUTRI di Bali? Bukan sekedar menjadi networking bagi pengusaha, keberadaan PUTRI juga sebagai sarana perjuangan dalam mengakses kebijakan pemerintah. Seperti bagaimana memperjuangkan infrastruktur ke lokasi destinasi, bantuan promosi, dan lain-lain.'Pihak pemerintah pun pasti akan menghubungi pengusaha lewat asosiasi,' katanya.
-
Kapan Kongres Perempuan Indonesia pertama? Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah yang mendalam, dimulai dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
-
Kenapa KPID DKI Jakarta anggap perempuan penting di dunia penyiaran? Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan. 'Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan Masyarakat dari dampak penyiaran.' ucapnya.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tema Rakernas PKS? Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka Rakernas 2024 dengan tema 'Kolaborasi Membangun Negeri', Jumat (20/9).
Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga
©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa
Ketua III KUPI II itu menegaskan bahwa memperjuangkan hak pekerja rumah tangga menjadi bagian dari misi keislaman KUPI II.
”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Dalam relasi kuasa, kata dia, pekerja rumah tangga berada di posisi paling rendah karena ada orang yang mempekerjakannya. Posisi orang-orang yang mempekerjakan pekerja rumah tangga ini tak jarang membuat mereka berlaku semena-mena. Oleh karena itu, KUPI II memandang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah hal mendesak.
“PRT sangat rentan karena jam kerja yang panjang, rentan mendapatkan kekerasan seksual. Hal-hal tersebut menjadi alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT harus segera disahkan,” imbuh Pera.
RUU PPRT di antaranya mengatur hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sebagai penerima kerja. Mulai dari pemberian upah layak, waktu libur, dan relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.
”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul,” pungkasnya.
Refleksi
Sementara itu, selain menggelar acara diskusi untuk merumuskan strategi bersama mendorong pengesahan RUU PPRT, pada waktu sama di tempat berbeda juga diselenggarakan diskusi bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa” dan “Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan”.
Direkur Fahmina Institute sekaligus penyelenggara KUPI II, Rosidin, mengungkap bahwa penyelenggaraan diskusi bersama (halaqah) digelar sebelum pembukaan dengan tujuan menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi para ulama perempuan.
”Merefleksi 5 tahun ke belakang pascapelaksanaan KUPI I di Cirebon, KUPI berhasil mendorong disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan anak. Namun belum berhasil mendorong pengesahan RUU PPRT,” jelas Rosidin.
Advokasi terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, kata dia, sudah dilakukan para ulama perempuan Indonesia penggagas KUPI sejak 2004 silam. Proses yang hingga kini belum membuahkan hasil itu menjai refleksi bagi gerakan KUPI.
Isu Kebangsaan dan Ekstremisme
Selanjutnya, problem kebangsaan dan ancaman ekstremisme juga menjadi tantangan Indonesia. KUPI menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai mitra strategis untuk isu kebangsaan dan ekstremisme, untuk kemudian memperkuat jaringan KUPI di akar rumput menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang meneguhkan keindonesiaan.
”Saat ini, KUPI memiliki sejumlah ulama perempuan di akar rumput hingga majelis taklim,” kata Rosidin.
Perwakilan Jaringan GUSDURian Nasional, Suraji menambahkan, halaqah ini menjadi ruang untuk memperkokoh peran tokoh agama memperkuat kebangsaan.
”Hal lainnya yang menjadi fokus dalam halaqah saat ini adalah memperkuat prinsip kesetaraan,” ujarnya.
Pihaknya ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan. KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan mulai dari masyarakat akar rumput.
“Kita juga mengecam tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Beberapa poin penting dalam dialog kebangsaan salah satunya adalah tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini. Kita perlu memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini dengan agama,” ungkapnya.
Selanjutnya, Zahra Amin perwakilan dari Mubadalah.id, mengungkapkan bahwa KUPI mempunyai strategi struktural dan strategi kultural dalam rencana aksi pencegahan ekstremisme.
“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan. Perlu kolaborasi dari semua pihak. Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” tandasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaMelalui aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaPara pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaAliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.
Baca SelengkapnyaPada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.
Baca SelengkapnyaKedua tokoh tersebut adalah Maria Ulfah Santoso dan Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito.
Baca SelengkapnyaViral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya