Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fungsi Puskesmas dalam Kesehatan Masyarakat, Ketahui Prinsip Penyelenggaraannya

Fungsi Puskesmas dalam Kesehatan Masyarakat, Ketahui Prinsip Penyelenggaraannya Ilustrasi Puskesmas. ©2021 covid19.go.id/editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas penting yang selalu diperhatikan oleh pemerintah. Bukan tanpa alasan, tingkat kesehatan masyarakat yang baik tentu akan memberikan pengaruh positif pada kehidupan yang sejahtera. Di mana masyarakat yang sehat dapat melakukan berbagai aktivitas dengan baik. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor penunjang produktivitas masyarakat.

Dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang baik, pemerintah mendirikan layanan Puskesmas. Puskesmas tidak lain adalah Pusat Kesehatan Masyarakat yang memberikan layanan atau fasilitas kesehatan pada masyarakat. Dalam hal ini, Puskesmas berperan sebagai layanan kesehatan yang memberikan upaya promotif dan preventif untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Selain itu, terdapat beberapa fungsi Puskesmas dalam kesehatan masyarakat yang perlu diketahui. Fungsi Puskesmas ini tidak lain berkaitan dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Dua fungsi Puskesmas ini tentu mempunyai program layanan yang berbeda untuk membantu tercapainya tujuan.

Orang lain juga bertanya?

Sebagai fasilitas kesehatan umum yang sering digunakan masyarakat, maka penting untuk mengetahui beberapa fungsi Puskesmas dengan baik. Dengan memahami fungsi Puskesmas dengan baik, tentu dapat memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang ada. Selain itu juga terdapat beberapa prinsip penyelenggaraan Puskesmas yang tidak kalah penting untuk dipahami.

Dilansir dari situs Puskesmas.bantulkab.go.id, berikut kami merangkum beberapa fungsi puskesmas lengkap dengan pengertian dan prinsip penyelenggaraannya perlu Anda ketahui.

Mengenal Puskesmas

puskesmas di nunukan

©2021 Merdeka.com

Sebelum mengetahui fungsi Puskesmas dalam kesehatan masyarakat, pertama perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Puskesmas. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat serta upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Dalam hal ini, Puskesmas memberikan fokus pada upaya promotif dan preventif guna mencapai kesehatan masyarakat sebaik-baiknya di wilayah kerjanya.

Dalam pelaksanaannya, Puskesmas mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya guna mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam hal ini, Puskesmas wajib memiliki izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Izin penyelenggaraan ini biasanya berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang. Selain itu, Puskesmas juga wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Fungsi Puskesmas

Setelah mengetahui pengertian umum, berikutnya terdapat beberapa fungsi Puskesmas yang perlu diketahui. Seperti yang telah disebutkan, fungsi Puskesmas dibagi menjadi dua, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).

Dua fungsi Puskesmas ini tentu mempunyai program layanan yang berbeda untuk membantu tercapainya tujuan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi Puskesmas yang perlu Anda ketahui.

1. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)

UKM yaitu salah satu fungsi Puskesmas yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, Puskesmas memberikan fokus pada pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat. Upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama meliputi :

  • Pelayanan promosi kesehatan;
  • Pelayanan kesehatan lingkungan;
  • Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana;
  • Pelayanan gizi; dan
  • Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
  • 2. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP)

    Fungsi Puskesmas yang kedua adalah Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Dalam hal ini, Puskesmas melakukan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk melakukan pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, serta berupaya dalam pemulihan kesehatan perseorangan. Upaya kesehatan perseorangan mempunyai beberapa layanan seperti :

  • Rawat jalan
  • Pelayanan gawat darurat
  • Pelayanan satu hari (one day care)
  • Home care
  • Rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
  • Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas

    ilustrasi puskesmas

    ©2021 covid19.go.id/editorial Merdeka.com

    Setelah mengetahui pengertian beserta fungsi puskesmas, terdapat beberapa prinsip dalam penyelenggaraan Puskesmas yang tidak kalah penting untuk diketahui. Terdapat lima prinsip yang menjadi pedoman bagi Puskesmas dalam menjalankan tanggung jawabnya pada kesehatan masyarakat. Berikut beberapa prinsip penyelenggaraan Puskesmas yang perlu diketahui :

  • Paradigma sehat : yaitu prinsip yang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan komitmen dalam mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
  • Pertanggungjawaban wilayah : Puskesmas bertanggung jawab menggerakkan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
  • Kemandirian masyarakat : yaitu Puskesmas berupaya mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang lebih luas.
  • Pemerataan : dalam hal ini, Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan dapat terjangkau bagi seluruh masyarakat di wilayah kerjanya. Pelayanan kesehatan ini juga bisa didapatkan secara adil tanpa membeda-bedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya, dan kepercayaan.
  • Teknologi tepat guna : Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi yang tepat guna untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. Selain itu, teknologi yang digunakan juga mudah digunakan, efektif, dan tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
  • Keterpaduan dan Kesinambungan : Puskesmas menggabungkan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan sistem rujukan yang didukung manajemen Puskesmas yang baik. Dengan begitu, layanan kesehatan dapat diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi dengan fasilitas yang lebih lengkap, ketika Puskesmas tidak dapat memberikan fasilitas yang dibutuhkan pada kondisi pasien tertentu.
  • (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta
    Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

    Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak

    Baca Selengkapnya
    Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan
    Tiga Pilar Preventif untuk Kesehatan Masyarakat sebagai Investasi Masa Depan

    "Lebih baik mencegah daripada mengobati", adalah semboyan yang tepat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

    Baca Selengkapnya
    Posyandu: Kunci Pemantauan Kesehatan Anak Sejak Dini
    Posyandu: Kunci Pemantauan Kesehatan Anak Sejak Dini

    Masa pertumbuhan adalah masa yang kritis bagi anak. Artikel ini akan menguraikan alasan-alasan pentingnya posyandu bagi kesehatan ibu dan anak.

    Baca Selengkapnya
    Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui Metode ILP
    Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui Metode ILP

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinkes Cilegon Rully Kusumawardhany.

    Baca Selengkapnya
    Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ketum TP PKK Tekankan 6 SPM sebagai Konsep Baru Posyandu
    Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ketum TP PKK Tekankan 6 SPM sebagai Konsep Baru Posyandu

    Tri Tito Karnavian menekankan, pentingnya pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai konsep baru Posyandu.

    Baca Selengkapnya