Hadiah Hari Kemerdekaan, Para Napi di Jateng Dapat Kejutan Ini
Merdeka.com - Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Tak hanya itu, tanggal tersebut juga menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana yang menghuni sel tahanan.
Saat tanggal 17 Agustus tiba, mereka mendapat remisi umum tahunan di mana masa tahanan mereka akan dikurangi. Hal inilah yang diperoleh para tahanan di wilayah Jawa Tengah.
Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (18/8), sebanyak 7.154 narapidana yang tersebar pada 46 lapas dan rutan di Jateng mendapat remisi umum hari kemerdekaan. Lantas berapa lama masa tahanan yang dipotong dalam remisi itu? Berikut selengkapnya:
-
Kapan 17 Agustus diperingati? Agustus merupakan bulan bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Kemerdekaan negeri ini dideklarasikan pada 17 Agustus.
-
Kapan Indonesia memperingati hari kemerdekaan? Tahun ini, Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78 tahun.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Indonesia? Pada bulan tersebut ada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tanggal 17 Agustus.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Indonesia dirayakan? Indonesia tengah memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78 tahun ini.
-
Kapan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan? Apalagi tumpeng kemerdekaan ini menjadi tradisi sekaligus simbol budaya Indonesia dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus.
Ada yang Bebas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan, jumlah narapidana dan tahanan di rutan dan lapas se-Jateng per tanggal 8 Agustus 2021 berjumlah 13.860 orang.
Dari jumlah itu, 7.154 di antaranya mendapatkan remisi. Bahkan 138 orang langsung menghirup udara bebas. Kebebasan itu diperoleh karena setelah mendapat remisi, dia terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.
“Secara rasio jumlah narapidana yang mendapat remisi umum mencakup 51,6 persen dari total warga binaan yang masih menjalani penahanan di lapas dan rutan se-Jawa Tengah,” kata Yuspahruddin.
Masa Remisi yang Diberikan
©2019 Liputan6.com
Remisi yang diterima para tahanan se-Jateng itu cukup bervariasi, tergantung dari masa pidana yang telah dijalani. Potongan tahanan itu mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar pula remisi yang didapatkan narapidana.
Secara rinci, narapidana yang mendapat remisi selama 1 bulan ada 1.646 orang, remisi 2 bulan diberikan pada 1.399 orang, remisi 3 bulan diberikan pada 1.806 orang, 4 bulan sebanyak 1.071 orang, 5 bulan untuk 892 orang, dan 6 bulan sebanyak 340 orang.
Syarat Mendapat Remisi
Untuk mendapat remisi itu, para narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Menurut Yuspahruddin, pemberian remisi bukan sekedar mengurangi masa pidana, namun juga sebagai bentuk penghargaan atas segala hal positif yang telah dilakukan narapidana selama menjalani masa tahanan.
“Di sisi lain, remisi juga memberikan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik. Juga menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan,” kata Yuspahruddin. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caption yang kreatif dan inspiratif pada hari kemerdekaan dapat memeriahkan momen yang satu ini.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaPuisi menyambut kemerdekaan 17 Agustus menawarkan sebuah cara yang mendalam dan emosional untuk merayakan hari bersejarah ini.
Baca Selengkapnya170 Ucapan HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Mari Rayakan Semangat Kemerdekaan dengan Penuh Suka Cita.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaUcapan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 ini bisa dibagikan lewat ragam platform media sosial.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sebentar lagi akan memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaMerayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus adalah momen bersejarah yang selalu dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, semangat kemerdekaan diwujudkan dalam berbagai bentuk dekorasi yang menghiasi rumah, jalanan, hingga instansi pemerintahan.
Baca Selengkapnya