Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Pungli Pasar Cepu Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora, Ini Sederet Faktanya

Hasil Pungli Pasar Cepu Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora, Ini Sederet Faktanya Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Blora, Jawa Tengah, dan menyeret nama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora, Sarmidi.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adnan Sulistyono dalam sidang daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Sarmidi didakwa telah memungut sejumlah uang di luar ketentuan yang nilainya mencapai Rp865 juta.

Hasil pungli diduga juga mengalir ke mantan Bupati Blora Djoko Nugroho.

Berawal dari Kompensasi Sewa Kios

011 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Adnan mengatakan, dugaan pungutan liar terhadap para pedagang itu bermula setelah selesainya revitalisasi Pasar Induk Cepu. Para pedagang yang hendak menempati kios pasar diminta untuk membayar uang kompensasi, yang besarnya antara Rp60 juta dan Rp75 juta per kios, atau tergantung pada letaknya.

Dari kesepakatan tersebut, 17 pedagang menyanggupi membayar uang kompensasi dengan besaran bervariasi dalam kurun waktu tahun 2019-2020.

“Uang kompensasi dari pedagang untuk kios hasil revitalisasi pada tahun anggaran 2018 dan 2019 tersebut secara keseluruhan terkumpul sebanyak Rp865 juta,” kata Adnan dalam sidang itu, seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (18/10).

Walau terkumpul dengan jumlah yang besar, ia mengatakan pungutan terhadap pedagang itu tidak memiliki dasar hukum dan bukan dari pendapatan daerah.

Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora

korupsi

©2019 Merdeka.com

Dari jumlah Rp865 juta, terdakwa Sarmidi diduga telah menerima dan menikmati uang sebesar Rp350 juta. Hingga saat ini, uang sebesar itu belum pernah dikembalikan Sarmidi. Adnan mengatakan, selain Sarmidi, ada dua orang lagi yang terlibat dalam kasus pungli itu. Dia adalah Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora Warso, dan Kepala UPTD Pasar Wilayah II M. Sofaat.

Ada fakta baru yang mengungkap, uang hasil pungutan liar itu diduga mengalir ke mantan Bupati Blora Djoko Nugroho. Hal itulah yang diungkapkan oleh Sarmidi dalam persidangan. Adnan mengatakan, uang yang mengalir ke Djoko diduga dilakukan sebanyak dua kali dengan transaksi sebesar Rp75 juta.

“Perintah terdakwa guna pemenuhan pendapatan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM serta dana akhir tahun 2019, uang Rp75 juta untuk Kanjenge (Bupati Djoko Nugroho),” kata jaksa Adnan. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN

Baca Selengkapnya