Hasil Pungli Pasar Cepu Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora, Ini Sederet Faktanya
Merdeka.com - Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Blora, Jawa Tengah, dan menyeret nama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora, Sarmidi.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adnan Sulistyono dalam sidang daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Sarmidi didakwa telah memungut sejumlah uang di luar ketentuan yang nilainya mencapai Rp865 juta.
Hasil pungli diduga juga mengalir ke mantan Bupati Blora Djoko Nugroho.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Berawal dari Kompensasi Sewa Kios
©2015 Merdeka.com
Adnan mengatakan, dugaan pungutan liar terhadap para pedagang itu bermula setelah selesainya revitalisasi Pasar Induk Cepu. Para pedagang yang hendak menempati kios pasar diminta untuk membayar uang kompensasi, yang besarnya antara Rp60 juta dan Rp75 juta per kios, atau tergantung pada letaknya.
Dari kesepakatan tersebut, 17 pedagang menyanggupi membayar uang kompensasi dengan besaran bervariasi dalam kurun waktu tahun 2019-2020.
“Uang kompensasi dari pedagang untuk kios hasil revitalisasi pada tahun anggaran 2018 dan 2019 tersebut secara keseluruhan terkumpul sebanyak Rp865 juta,” kata Adnan dalam sidang itu, seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (18/10).
Walau terkumpul dengan jumlah yang besar, ia mengatakan pungutan terhadap pedagang itu tidak memiliki dasar hukum dan bukan dari pendapatan daerah.
Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Blora
©2019 Merdeka.com
Dari jumlah Rp865 juta, terdakwa Sarmidi diduga telah menerima dan menikmati uang sebesar Rp350 juta. Hingga saat ini, uang sebesar itu belum pernah dikembalikan Sarmidi. Adnan mengatakan, selain Sarmidi, ada dua orang lagi yang terlibat dalam kasus pungli itu. Dia adalah Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Blora Warso, dan Kepala UPTD Pasar Wilayah II M. Sofaat.
Ada fakta baru yang mengungkap, uang hasil pungutan liar itu diduga mengalir ke mantan Bupati Blora Djoko Nugroho. Hal itulah yang diungkapkan oleh Sarmidi dalam persidangan. Adnan mengatakan, uang yang mengalir ke Djoko diduga dilakukan sebanyak dua kali dengan transaksi sebesar Rp75 juta.
“Perintah terdakwa guna pemenuhan pendapatan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM serta dana akhir tahun 2019, uang Rp75 juta untuk Kanjenge (Bupati Djoko Nugroho),” kata jaksa Adnan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca Selengkapnya