Hubungan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Memanas, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Hubungan antara Wali Kota Tegal dan wakilnya tengah memanas. Dedy Yon Supriyono yang menjabat sebagai Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya, M. Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto.
“Ya , yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan,” kata Kombes Yoga dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (25/2). Lalu apa penyebab panasnya hubungan Wali Kota Tegal dan wakilnya itu, dan bagaimana reaksi sejumlah pihak atas kasus ini?
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Penggeledahan Kamar Hotel
©2021 Liputan6.com
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal melalui kuasa hukumnya ke Polda Jawa Tengah. Laporan itu berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono oleh polisi saat dia melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Saat itu, polisi menggeledah kamar Yon dan melakukan tes urine atas dugaan penggunaan narkotika. Setelah diproses, petugas dari Polda Metro Jaya itu tidak menemukan bukti narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif. Yon melaporkan wakilnya karena diduga ikut berperan dalam penggeledahan di hotel itu.
Tidak Melaksanakan Tugas
Sebelum pelaporan itu, Jumadi dikabarkan menghilang dan tidak melaksanakan tugasnya sejak 11 Februari 2021. Selasa (23/2), Jumadi dikabarkan tidak bisa menempati kantor dinas karena dikunci. Selain itu, semua fasilitas yang ia peroleh sebagai pejabat publik ditarik Pemkot.
Ketika dikonfirmasi, Jumadi menolak isu bahwa hubungannya dengan Yon tidak harmonis. Namun, ia membenarkan jika sopir dan ajudan pribadinya ditarik pada 19 Februari lalu. Hal itulah yang membuatnya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Contoh yang Kurang Baik
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan agar dua pimpinan Kota Tegal itu agar kasus pribadi mereka jangan sampai dibawa ke Polda Jateng. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan berlarut, yang mengalami kerugian adalah rakyat dan pelayanan publik menjadi terganggu.
“Saya minta jangan saling melapor. Saya mungkin belum tahu situasinya, kejadiannya dan kemarahannya seperti apa. Tapi sebenarnya ini akan menjadi contoh yang kurang baik,” kata Ganjar, Kamis (25/2).
Ganjar sampai Heran
©2021 Merdeka.com
Ganjar mengaku, pihaknya sudah mengajak kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan menghentikan kekisruhan. Dia juga mengingatkan mereka untuk bisa menata pemerintahan yang baik dan bersih. Namun sampai sekarang, Ganjar mengaku heran dengan Pemerintahan di Kota Tegal.
“Kalau nanti gonjang-ganjing terus seperti ini, apa perlu diruwat, dari dulu ada-ada saja. Apa perlu kita buat istigasah, pengajian dan wayangan biar adem lagi,” kata Ganjar. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaPDIP membocorkan sejumlah menteri telah melapor ke Megawati untuk mundur dari kabinet.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat terlibat adu mulut dengan Kasar Reskrim Kompol Teuku Fathir, untuk menangguhkan masa hukuman saudaranya, ARH
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaIni rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan
Baca SelengkapnyaPuspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaWawanto mengaku melaporkan koleganya di partai banteng moncong putih karena adanya ancaman kekerasan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca Selengkapnya