Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini

Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini Pengedar uang palsu di Demak. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Seorang wanita pengedar uang palsu asal Demak, Jawa Tengah, menutupi modus kejahatan itu dengan membelanjakan uang palsu Rp100.000 untuk membeli barang yang jauh lebih murah.

Untuk itulah, ia sengaja pergi ke pasar tradisional untuk membeli kacang panjang seharga Rp4.000. Setelah tertangkap, wanita bernama Giyanti itu mengaku tidak mengetahui kalau uang yang ia belanjakan adalah uang palsu. Giyanti mengatakan kalau uang itu didapatkan dari hasil Cash on Delivery (COD) dengan salah satu konsumen yang membeli kosmetiknya.

“Dapatnya dari jualan kosmetik, ada dua lembar. Uangnya buat belanja sayuran karena sudah tidak punya uang lagi. tidak tahu kalau itu uang palsu, tahunya setelah belanja,” kata Giyanti. Lalu bagaimana keterangan polisi terhadap kasus uang palsu ini?

Keterangan Polisi

pengedar uang palsu di demak

©2021 Liputan6.com

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka Giyanti membelanjakan uang palsu sebanyak Rp200 ribu dalam bentuk dua lembar senilai Rp100 ribu di Pasar Guntur, Demak, untuk membeli sayuran. Tak hanya itu, dia juga sempat membeli kelapa muda dengan uang palsu itu.

Namun, pedagang yang menerima uang palsu itu curiga dan berteriak sehingga mengundang warga lainnya untuk langsung menangkap tersangka. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Guntur, Polres Demak. Setelah dilakukan penyidikan, terungkaplah bahwa uang yang dibelanjakan tersangka memang bukan uang asli.

“Kalau dipegang ini jelas uang palsu. Kualitas kertas bahannya tipis dan warnanya tidak cerah,” ungkap Kompol Johan dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (15/4).

Masih Didalami

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari salah satu pelanggannya yang membeli kosmetik miliknya secara COD. Namun, pernyataan itu masih didalami.

Apabila terbukti menjadi bagian dari pengedar uang palsu, tersangka terancam dijerat pasal 36 ayat (3) junto pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi, terlebih jelang lebaran nanti. Apabila ada orang-orang yang mengedarkan uang palsu, segera laporkan,” kata Kompol Johan. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Uang Rp2 ribu Jadi Rp20 Ribu, ini Penampakannya Jangan Sampai Terkecoh
Waspada Modus Penipuan Uang Rp2 ribu Jadi Rp20 Ribu, ini Penampakannya Jangan Sampai Terkecoh

Tindakan jahat namun kreatif terekam dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu

Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya