Ingin Dapatkan Uang Asli, Wanita di Demak Belanjakan Uang Palsu dengan Cara Ini
Merdeka.com - Seorang wanita pengedar uang palsu asal Demak, Jawa Tengah, menutupi modus kejahatan itu dengan membelanjakan uang palsu Rp100.000 untuk membeli barang yang jauh lebih murah.
Untuk itulah, ia sengaja pergi ke pasar tradisional untuk membeli kacang panjang seharga Rp4.000. Setelah tertangkap, wanita bernama Giyanti itu mengaku tidak mengetahui kalau uang yang ia belanjakan adalah uang palsu. Giyanti mengatakan kalau uang itu didapatkan dari hasil Cash on Delivery (COD) dengan salah satu konsumen yang membeli kosmetiknya.
“Dapatnya dari jualan kosmetik, ada dua lembar. Uangnya buat belanja sayuran karena sudah tidak punya uang lagi. tidak tahu kalau itu uang palsu, tahunya setelah belanja,” kata Giyanti. Lalu bagaimana keterangan polisi terhadap kasus uang palsu ini?
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Keterangan Polisi
©2021 Liputan6.com
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka Giyanti membelanjakan uang palsu sebanyak Rp200 ribu dalam bentuk dua lembar senilai Rp100 ribu di Pasar Guntur, Demak, untuk membeli sayuran. Tak hanya itu, dia juga sempat membeli kelapa muda dengan uang palsu itu.
Namun, pedagang yang menerima uang palsu itu curiga dan berteriak sehingga mengundang warga lainnya untuk langsung menangkap tersangka. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Guntur, Polres Demak. Setelah dilakukan penyidikan, terungkaplah bahwa uang yang dibelanjakan tersangka memang bukan uang asli.
“Kalau dipegang ini jelas uang palsu. Kualitas kertas bahannya tipis dan warnanya tidak cerah,” ungkap Kompol Johan dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (15/4).
Masih Didalami
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari salah satu pelanggannya yang membeli kosmetik miliknya secara COD. Namun, pernyataan itu masih didalami.
Apabila terbukti menjadi bagian dari pengedar uang palsu, tersangka terancam dijerat pasal 36 ayat (3) junto pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi, terlebih jelang lebaran nanti. Apabila ada orang-orang yang mengedarkan uang palsu, segera laporkan,” kata Kompol Johan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaTindakan jahat namun kreatif terekam dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca Selengkapnya