Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Mekanisme Pendataan dan Penyaluran BLT Dana Desa, untuk Atasi Dampak Covid-19

Ini Mekanisme Pendataan dan Penyaluran BLT Dana Desa, untuk Atasi Dampak Covid-19 Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Pemerintah telah mengupayakan beberapa tindakan guna menekan berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak selama Covid-19 masih berlangsung.

Seperti dilansir dari Liputan6.com, dalam kebijakan ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengucurkan dana senilai Rp 22,4 triliun untuk 12.487.646 kartu keluarga miskin. Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar mangatakan bahwa besaran dana ini sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu 31 persen dari total Dana Desa 2020, Rp 72 triliun.

Dalam tindak lanjutnya, Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diuba6 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Orang lain juga bertanya?

Perubahan peraturan ini ditujukan untuk mengatur penggunaan Dana Desa guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, peraturan ini juga memuat aturan Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

Terkait program BLT Dana Desa, Menteri Abdul menyebutkan bahwa sasaran penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, BLT juga akan diberikan pada masyarakat yang belum mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

Lalu bagaimana mekanisme pendataan dan penyaluran program BLT Dana Desa. Dilansir dari Liputan6.com, berikut kami telah merangkum mekanisme pendataan dan penyaluran BLT Dana Desa yang perlu Anda ketahui.

Mekanisme Pendataan BLT Dana Desa

mendes pdtt abdul halim iskandar

2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menghimpun data terlebih dahulu, masyarakat mana saja yang masuk dalam prioritas penerima BLT Dana Desa.

Berikut adalah beberapa mekanisme pendataan BLT Dana Desa yang dilakukan :

  1. Mekanisme pendataan BLT Dana Desa yang pertama akan dilakukan oleh Relawan Dessan Lawan Covid-19. Setelah data terkumpul, selanjutnya pendataan akan fokus pada lingkup RT, RW, dan Desa.
  2. Kemudian, hasil pendataan sasaran keluarga miskin akan dilakukan musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.
  3. Setelah dilakukan validasi dan finalisasi, mekanisme pendataan BLT Dana Desa selanjutnya akan dilakukan penandatanganan dokumen hasil pendataan oleh Kepala Desa.
  4. Hasil verifikasi dokumen tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada tingkat yang lebih tinggi yaitu Bupati atau Walikota melalui Camat.
  5. Terakhir, program BLT Dana Desa bisa segera dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja per tanggal diterima di Kecamatan.

Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa

ilustrasi uang

2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Selain pendataan, pemerintah juga telah menyusun mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang dimuat dalam salinan Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Mekanisme ini dibuat agar program dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan tepat guna.

Berikut adalah mekanisme penyaluran BLT Dana Desa beserta alokasinya, yang perlu diketahui.

  1. Pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.
  2. Selanjutnya, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.
  3. Ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen.
  4. Sedangkan, desa yang memiliki jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang diterima, bisa mengajukan penambahan dana setelah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
  5. Berdasarkan Permen yang telah dibuat, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa ke masyarakat akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui metode non-tunai (cashless). Dalam hal ini, Kepala Desa berlaku sebagai penanggung Jawab penyaluran BLT.
  6. Selanjutnya, jangka waktu penyaluran BLT bisa dilakukan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020.
  7. Setiap keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan.
(mdk/ayi)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran

Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Selengkapnya
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Jarang Terjadi, Pemerintah China Salurkan BLT Demi Dongkrak Ekonomi
Jarang Terjadi, Pemerintah China Salurkan BLT Demi Dongkrak Ekonomi

Langkah ini menuai reaksi positif, hanya saja juga muncul kekhawatiran akan digunakan untuk orang tidak bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
2023 Segera Berakhir, Tapi Penyaluran BLT El Nino Belum Capai Target
2023 Segera Berakhir, Tapi Penyaluran BLT El Nino Belum Capai Target

Penyaluran BLT El Nino sampai 21 Desember 2023 baru mencapai Rp6,72 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Penerima BLT EL Nino, Mudah Dipraktikkan
Cara Cek Penerima BLT EL Nino, Mudah Dipraktikkan

Cek penerima BLT El Nino bisa melalui situs Kemensos atau aplikasi Bansos.

Baca Selengkapnya
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin

Program itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran

Baca Selengkapnya
Momen Ganjar Dicurhati Warga Kendal soal Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran
Momen Ganjar Dicurhati Warga Kendal soal Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran

Pembagian BLT yang masih tidak tepat sasaran harus segara dirapikan.

Baca Selengkapnya
Tinjau Penyaluran Bansos Pangan, Menko Airlangga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Tinjau Penyaluran Bansos Pangan, Menko Airlangga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Airlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.

Baca Selengkapnya