KDRT di Tangerang Berujung Tragis, Suami Bacok Istri hingga Tewas Hanya karena Ini
Merdeka.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga baru-baru ini memakan korban di Gempolsari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Bantenpada Selasa (8/2). Saat pertama kali ditemukan, kondisi suami istri sudah dalam keadaan bersimbah darah.
Istri yang berinisial NM tewas, sedangkan suami, NN kritis akibat bertengkar menggunakan senjata tajam. Percekcokan keduanya diketahui bermula dari masalah sepele, hingga ketegangan antar pasutri paruh baya itu tak bisa dihindarkan.
“Awalnya seperti ada ramai, nggak taunya tetangga ribut, pas saya masuk udah ada polisi dan saya gotong suaminya ke mobil dibawa ke rumah sakit karena masih napas” terang salah seorang tetangga, Samin, dilansir Rabu (9/2)
-
Siapa korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Suami Kesal Sering Dimarahi
©2016 Merdeka.com
Kekerasan sendiri sebelumnya dipicu oleh rasa tidak terima dari sang suami, dalam hal ini sebagai pelaku, akibat perlakuan sang istri yang kerap memarahinya.
Diketahui, NN membunuh NM dengan menggunakan sebilah golok, sedangkan dirinya kritis akibat luka sabetan dari pisau. Ada dugaan pelaku mencoba mengakhiri hidupnya usai mengetahui sang istri meninggal dunia
“Keterangan sementara yang berhasil diperoleh dari pelaku, bahwa ia merasa kesal karena sering dimarahi oleh korban (istrinya)” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin.
Suami Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Menurut Komarudin, sebelum terjadi pembacokan keduanya memang sedang terlibat konflik. Saat ini jenazah NM sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang dan NN juga telah dirawat di rumah sakit.
Adapun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam pasal penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Dan sebelum kejadian istrinya memang sedang berkonflik dengan suaminya itu” lanjut Komarudin.
Sumber: YouTube Liputan6 SCTV
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaPolisi menyimpulkan peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam keluarga korban dengan mengirim voice note saat diperiksa di kantor polisi
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam menikam istrinya sendiri.
Baca Selengkapnya