Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluar Rumah Tanpa Masker, Puluhan Warga Gresik Kena Hukuman Ini

Keluar Rumah Tanpa Masker, Puluhan Warga Gresik Kena Hukuman Ini Ilustrasi masker wajah. ©Pexels

Merdeka.com - Puluhan orang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terkena razia anggota Satpol PP karena tidak memakai masker saat keluar rumah. Akibatnya, sebanyak 86 orang dikenai hukuman menyapu jalan.

Orang yang tidak memakai masker saat keluar rumah dinyatakan melanggar Perbup Nomor 22 Tahun 2020 terkait penegakan protokol kesehatan di wilayah setempat, sebagaimana dikutip dari liputan6.com.

Penegakan Disiplin Warga

warga memakai masker di stasiun palmerah

©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan mengatakan, hukuman menyapu jalanan bagi warga yang tidak memakai masker merupakan konsekuensi dari masyarakat yang melanggar Perbub No 22 Tahun 2020.

"Kami akan terus melakukan razia untuk penegakan disiplin warga. Untuk razia hari ini dilakukan kurang dari dua jam dan mampu menjaring 86 orang pelanggar di wilayah Gresik Kota Baru (GKB)," kata Abu Hasan, dikutip dari Antara (22/6).

Dua Pilihan Sanksi

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Menurut penuturan Abu Hasan, masyarakat Gresik yang kedapatan melanggar aturan atau tidak memakai masker saat keluar rumah akan diminta memilih sanksinya. Ada dua pilihan sanksi, yakni membayar denda sebesar Rp150 ribu atau melakukan kerja sosial.

"Semua memilih kerja sosial sehingga mereka bersama-sama menyapu jalanan di kawasan GKB dengan mengenakan rompi kuning bertuliskan Pelanggar Perbup," terang Abu di Gresik.

Keterangan Pelanggar

ilustrasi masker kain

©Pixabay

Salah satu pelanggar bernama Arif mengakui kesalahannya. Ia tidak memakai masker saat keluar rumah dan langsung meminta hukuman menyapu jalan saat terkena razia di Jalan Jawa, Gresik Kota Baru.

"Mending nyapu tidak sampai lima menit selesai dan langsung mengenakan rompi berwarna kuning bertuliskan pelanggar Perbup itu," katanya.

Pria berusia 24 tahun ini mengaku lupa mengenakan masker saat akan berangkat membeli makan. "Kelupaan, saya kira kalau pagi tidak ada razia seperti ini," terangnya.

Razia Pelanggar

psbb surabaya raya sudah sepekan

©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Sementara itu, razia pelanggar Perbup terkait protokol kesehatan ini dilakukan kepada semua masyarakat di sepanjang Jalan Jawa GKB. Teknisnya, petugas dari Satpol PP menghentikan pengendara roda dua atau roda empat yang kedapatan tidak pakai masker.

Dalam Perbup Nomor 22 Tahun 2020 itu kerja sosial menjadi salah satu hukuman yang tertuang dalam pada Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020. Dalam pasal itu ada dua opsi hukuman, yakni kerja sosial dan membayar denda sebesar Rp150 ribu. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Petugas Bersihkan Gorong-Gorong Tanpa Pelindung Berujung Disemprot Bupati
Viral Aksi Petugas Bersihkan Gorong-Gorong Tanpa Pelindung Berujung Disemprot Bupati

Bupati heran kenapa petugas tidak menggunakan pelindung yang sebenarnya sudah tersedia.

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi

Kepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Warga Ramai-Ramai Kembali Pakai Masker karena Polusi Buruk Jakarta
FOTO: Warga Ramai-Ramai Kembali Pakai Masker karena Polusi Buruk Jakarta

Kualitas udara Jakarta yang tidak sehat memaksa orang-orang kembali memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Berikut fotonya!

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya