Kisah Ibu yang Dipenjara karena Laporan Anaknya, Ternyata Ini Sebabnya
Merdeka.com - Secara etika, seorang anak harus tetap berbakti dan bersikap baik kepada ibunya seburuk-buruk apapun perlakuan sang ibu kepada sang anak. Namun hal ini tidak terjadi di Demak, Jawa Tengah. Di sana, seorang ibu ditahan di kantor polisi karena dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
S (36), seorang ibu yang merupakan warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus tidur di sel tahanan penjara setelah dilaporkan A (19) seorang remaja yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. S mengatakan bahwa rumah tangganya sudah bermasalah sebelum perceraian dengan sang suami. Namun suatu ketika, ia terlibat pertengkaran dengan anak sulungnya itu.
“Tadinya anak saya datang ke rumah bersama ayahnya dan tetangga ada RT dan lain-lain. Dia ngomong kasar dan mendorong dada saya. Lah saya spontan meraih kerudungnya nggak sengaja kuku saya menggores wajahnya di dekat mata,” ungkap S mengutip dari Liputan6.com pada Minggu (10/1).
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang merasakan sedihnya ibu? Anak-anak memiliki tingkat sensitivitas emosional yang sangat tinggi, terutama terhadap perasaan ibu mereka. Mereka secara alami dapat mendeteksi perubahan emosi dan energi yang dirasakan oleh orang tua. Ketika kamu mengalami kesedihan atau kemarahan, anak-anak akan merasakan ketidaknyamanan tersebut dan berusaha untuk meringankan perasaanmu.
-
Kenapa anak merasakan sedihnya ibu? Sejak masa kehamilan, hubungan antara ibu dan anak sudah mulai terjalin. Ketika seorang ibu hamil, bayi yang ada di dalam kandungannya dapat merasakan emosi yang dialami oleh sang ibu. Oleh karena itu, saat ibu merasa bahagia atau sedih, hormon yang dikeluarkan oleh tubuhnya dapat memengaruhi kondisi bayi.
-
Bagaimana anak merasakan sedihnya ibu? Anak-anak memiliki kemampuan intuitif yang sangat tinggi. Mereka mampu memahami bahasa tubuh dan ekspresi wajah dengan cukup baik. Seiring waktu, mereka belajar untuk mengenali perubahan emosi pada orang-orang di sekitarnya, terutama yang dialami oleh ibu mereka. Anak-anak dapat merasakan ketegangan, kecemasan, atau kebahagiaan yang dirasakan oleh ibu hanya melalui ekspresi wajah dan gerakan tubuh yang ditunjukkan.
Inilah yang membuat sang anak melayangkan gugatan pada ibunya. Dalam surat bermaterai yang ia tujukan kepada Polres Demak, A tidak akan mencabut aduan pada sang ibu. Lalu bagaimana kelanjutan kisah konflik antara ibu dan anak ini? Berikut selengkapnya.
Minta Diproses Hukum
©2021 Liputan6.com
Setelah kejadian tersebut, A langsung melayangkan aduan kepada pihak kepolisian agar ibunya diproses hukum. Selain itu, ada bukti visum atas penganiyaan yang dilakukan S terhadap A.
Polisi sendiri sebenarnya berupaya melakukan mediasi konflik antara ibu dan anak ini. Sang ibu pun sebenarnya sudah berusaha meminta maaf kepada sang anak. Anehnya, komunikasi itu selalu gagal dan masalah ini selalu menemukan jalan buntu. Karena itulah, mau tak mau polisi harus melanjutkan proses penyidikan.
“Saya tidak dendam. Saya tahu kalau anak saya itu pikirannya belum dewasa. Sebagai ibu yang melahirkan dan membesarkannya saya bisa menerima apapun yang dilakukannya kepada saya,” terang S.
Korban Keretakan Rumah Tangga
©2021 Liputan6.com
Sementara itu A juga memberikan keterangan terkait aduan terhadap ibu kandungnya itu. A mengaku sebagai korban retaknya rumah tangga kedua orang tuanya. Namun ia mengaku kecewa karena menduga sang ibu telah melakukan hal yang menurutnya melanggar etika.
A sendiri mengakui kalau S adalah ibunya. Sebenarnya ia juga tak bermaksud untuk menyengsarakan ibunya.
“Besok saya klarifikasi semua. Bahwa saya ini korban yang mempertahankan keluarga ayah dan ibu saya,” kata A mengutip dari Liputan6.com.
Ditangguhkan
©2021 Liputan6.com
Atas kasus ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi datang ke rumah S pada Minggu (10/1). Diapun langsung datang ke Mapolres Demak dan meminta Kasatreskrim Polres Demak, AKP Muhammad Fachrur Rozi untuk meminta penahanan terhadap S ditangguhkan.
Setelah itu, Dedi langsung melanjutkan perjalanan menuju rumah S. Kepada Dedi, S bercerita tentang kejadian yang menimpa dirinya. Setelah itu, Dedi langsung menelepon A dan membujuknya agar mencabut tuntutan kepada ibu kandungnya itu. Namun A masih menolak dan menginginkan proses hukum tetap berlanjut.
“Saya masih mengakui ibu saya dan memaafkannya, tapi saya mohon proses hukum tetap berlanjut,” kata A kepada Dedi lewat sambungan telepon.
Dedi Siap Dampingi Kasus
©2020 Merdeka.com/Channel Youtube Dedi Mulyadi
Atas kejadian ini, Dedi Mulyadi siap mendampingi kasus hingga tuntas. Pria yang pernah menjadi Wakil Bupati Purwakarta ini mengatakan sangat tidak pantas kalau seorang anak sampai melaporkan ibu kandungnya secara pidana ke polisi. Menurutnya, kasus itu sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu menjadi kasus pidana.
“Nggak ada yang namanya mantan ibu dan mantan anak. Sekeras-kerasnya hati, Insya Allah pada saatnya akan luluh juga,” kata Dedi mengutip dari Liputan6.com pada Minggu (10/1). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya