Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogya, Ini 5 Faktanya

Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogya, Ini 5 Faktanya Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kekerasan di dalam sel tahanan sering kali jarang terungkap. Apalagi sulit sekali bagi korban untuk melapor mengingat mereka harus tetap tinggal di penjara. Pada Senin (7/3), Komnas HAM menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

“Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta,” kata Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam singkat, dikutip dari ANTARA pada Selasa (8/3).

Berikut selengkapnya, kasus penyiksaan yang terjadi di lapas narkotika Yogyakarta.

Awal Mula Kasus

011 ovan zaihnudin

©2016 Merdeka.com

Choirul mengatakan, investigasi dugaan kekerasan itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jateng pada tanggal 1 November 2021. Mereka melapor adanya penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami sendiri.

Setelah melalui investigasi, diketahui dugaan praktik penyiksaan di lapas itu sudah terjadi sejak pertengahan 2020. Ia mengatakan, praktik tersebut beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika yang sedang gencar-gencarnya.

“Celakanya saat intensitas pemberantasan narkoba ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan muncul di dalam lapas,” kata Choirul dikutip dari ANTARA.

Pelaku Kekerasan

001 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Mengenai siapa pelakunya, Choirul mengatakan sudah ada petugas yang mengaku melakukan tindakan itu. Ada juga petugas yang mengaku melihat tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang. Ada pula petugas lain yang melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat ada sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu, seperti pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun alat seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu.

“Pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang dan diinjak-injak menggunakan sepatu PDL,” kata Wahyu.

Pelecehan Merendahkan Martabat

012 ardyan mohamad

©2016 Merdeka.com

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan buruk serta merendahkan martabat seperti memakan muntahan makanan, meminum air seni, mencuci muka dengan air seni, serta pencukuran rambut dalam keadaan telanjang.

Tindakan itu dilakukan di 16 titik lokasi antara lain Branggang, blok isolasi, lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.

“Waktu terjadi penyiksaan, pada saat WBP baru masuk lapas dalam kurun waktu 1-2 hari, pada masa pengenalan lingkungan, dan saat WBP melakukan pelanggaran,” tambah Wahyu.

Rekomendasi pada Menteri

menteri hukum dan ham yasonna laoly di parlemen

©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Atas temuan ini, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan bahwa Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang melakukan dan mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.

Rekomendasi pemeriksaan itu tertuju pada sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Endang.

Langkah Kemenkumham DIY

ilustrasi penjara

sxc.hu

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani berkomitmen mencermati hasil investigasi dan rekomendasi dari lembaga terkait. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas terhadap beberapa WBP di lapas itu.

Gusti Ayu mengaku telah terlebih dulu melakukan langkah yang direkomendasikan pihak Komnas HAM, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

“Memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke Kantor Wilayah, menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi,” jelas Gusti Ayu dikutip dari ANTARA, Selasa (8/3).

 

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman

Penyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Narkoba Dicampur Nasi Terdeteksi X-Ray Lapas Kediri, Dua Pengunjung Diamankan
Penyelundupan Narkoba Dicampur Nasi Terdeteksi X-Ray Lapas Kediri, Dua Pengunjung Diamankan

Penyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri

Baca Selengkapnya