Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Ini Lakukan Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Begini Faktanya

Komplotan Ini Lakukan Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Begini Faktanya Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Merdeka.com - Kasus penipuan masih sering jadi momok di tengah masyarakat. Banyak faktor yang menyebabkan peristiwa itu masih sering terjadi. Mulai dari para pelaku yang makin canggih dalam membuat modus, sampai kondisi sulit korban yang membuat dia rentan terhadap kasus ini.

Sebuah kasus penipuan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Dikutip dari kanal Instagram @beritapekalongan1, sebanyak empat orang pria yaitu DP (45), AA (43), AP (40), dan AS (40), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kondisi Perekonomian Buruk

ilustrasi ekonomi

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens

Dilansir dari Instagram @beritapekalongan1, kejadian itu bermula saat korban curhat pada temannya tentang kondisi perekonomiannya yang buruk. Mendengar itu, teman korban menyarankan korban menemui temannya yang bisa menggandakan uang. Korban mengikuti saran itu. Dia meminta temannya untuk mempertemukannya dengan pelaku.

Akhirnya, pada Rabu (26/1), korban didampingi temannya bertemu para pelaku di Terminal Bus Pekalongan. Mereka memesan kamar hotel yang tak jauh dari terminal. Salah seorang pelaku kemudian meminta korban untuk membeli beberapa peralatan yang rencananya akan digunakan untuk melakukan ritual gaib.

Berhasil Meyakinkan Korban

ilustrasi penipuan

©2013 Merdeka.com

Untuk menjalankan modusnya yaitu meyakinkan korban, pelaku terlebih dahulu mempraktikkan penggandaan uang dengan selembar uang pecahan Rp2 ribu. Selembar uang itu kemudian dimasukkan ke dalam ember. Teman korban kemudian diminta untuk menggunting kertas HVS seukuran uang yang kemudian juga dimasukkan ke dalam ember.

Ember itu kemudian ditutup dengan sebuah sajadah oleh tersangka. Tak lupa dia kemudian membacakan mantra-mantra. Setelah dibuka kembali, selembar uang pecahan itu jumlahnya menjadi berlipat sebanyak 20 lembar.

Korban Yakin

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Melihat kemampuan pelaku, korban kemudian meyakini dan menuruti keinginan pelaku dengan menyediakan uang pecahan Rp2 ribu sebanyak 50 lembar dan uang pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai Rp20 juta. Setelah korban kembali ke hotel dengan membawa uang permintaan itu, pelaku kembali melakukan ritual yang sama dengan uang yang telah disediakan korban.

Setelah selesai membaca mantra pelaku menyerahkan kain beserta isinya pada korban untuk melanjutkan ritual semula. Korban dan rekannya kemudian melakukan ritual itu di dalam kamar sedangkan pelaku menunggu di luar. Namun setelah ritual selesai dan ember dibuka, uang yang tersisa tinggal pecahan Rp2 ribu dengan kertas dan bungkus rokok.

Merasa kena tipu, korban dan rekannya mencari para tersangka yang ternyata sudah kabur dari lokasi. Akibat kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing

Empat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas

Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya