Komplotan Ini Lakukan Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Begini Faktanya
Merdeka.com - Kasus penipuan masih sering jadi momok di tengah masyarakat. Banyak faktor yang menyebabkan peristiwa itu masih sering terjadi. Mulai dari para pelaku yang makin canggih dalam membuat modus, sampai kondisi sulit korban yang membuat dia rentan terhadap kasus ini.
Sebuah kasus penipuan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Dikutip dari kanal Instagram @beritapekalongan1, sebanyak empat orang pria yaitu DP (45), AA (43), AP (40), dan AS (40), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Kondisi Perekonomian Buruk
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Sergey Nivens
Dilansir dari Instagram @beritapekalongan1, kejadian itu bermula saat korban curhat pada temannya tentang kondisi perekonomiannya yang buruk. Mendengar itu, teman korban menyarankan korban menemui temannya yang bisa menggandakan uang. Korban mengikuti saran itu. Dia meminta temannya untuk mempertemukannya dengan pelaku.
Akhirnya, pada Rabu (26/1), korban didampingi temannya bertemu para pelaku di Terminal Bus Pekalongan. Mereka memesan kamar hotel yang tak jauh dari terminal. Salah seorang pelaku kemudian meminta korban untuk membeli beberapa peralatan yang rencananya akan digunakan untuk melakukan ritual gaib.
Berhasil Meyakinkan Korban
©2013 Merdeka.com
Untuk menjalankan modusnya yaitu meyakinkan korban, pelaku terlebih dahulu mempraktikkan penggandaan uang dengan selembar uang pecahan Rp2 ribu. Selembar uang itu kemudian dimasukkan ke dalam ember. Teman korban kemudian diminta untuk menggunting kertas HVS seukuran uang yang kemudian juga dimasukkan ke dalam ember.
Ember itu kemudian ditutup dengan sebuah sajadah oleh tersangka. Tak lupa dia kemudian membacakan mantra-mantra. Setelah dibuka kembali, selembar uang pecahan itu jumlahnya menjadi berlipat sebanyak 20 lembar.
Korban Yakin
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy
Melihat kemampuan pelaku, korban kemudian meyakini dan menuruti keinginan pelaku dengan menyediakan uang pecahan Rp2 ribu sebanyak 50 lembar dan uang pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai Rp20 juta. Setelah korban kembali ke hotel dengan membawa uang permintaan itu, pelaku kembali melakukan ritual yang sama dengan uang yang telah disediakan korban.
Setelah selesai membaca mantra pelaku menyerahkan kain beserta isinya pada korban untuk melanjutkan ritual semula. Korban dan rekannya kemudian melakukan ritual itu di dalam kamar sedangkan pelaku menunggu di luar. Namun setelah ritual selesai dan ember dibuka, uang yang tersisa tinggal pecahan Rp2 ribu dengan kertas dan bungkus rokok.
Merasa kena tipu, korban dan rekannya mencari para tersangka yang ternyata sudah kabur dari lokasi. Akibat kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca Selengkapnya