Marak Perdagangan Satwa Langka di Medsos, Ini Kata Polisi
Merdeka.com - Dari tahun ke tahun, perdagangan satwa langka terus terjadi. Perkembangan teknologi informasi justru membuat kegiatan ilegal itu semakin marak terjadi.
Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap seorang berinisial RD, warga Semarang yang diduga memperdagangkan satwa dilindungi melalui sarana media sosial.
“Pada Jumat (15/10) kami dari Satreskrim Polresta Yogyakarta mengadakan patroli siber di mana di salah satu akun media sosial dengan akun inisial RD melakukan penjualan satwa yang dilindungi,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan dikutip dari ANTARA pada Jumat (23/10).
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Apa itu perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana teknologi disalahgunakan hingga langgar HAM? Salah satu contoh penyalahgunaan teknologi yang sering terjadi adalah kejahatan dunia maya atau cybercrime. Melalui internet, pelaku kejahatan dapat melakukan berbagai tindakan merugikan seperti pencurian identitas, penipuan online, atau penyebaran konten porno atau kekerasan.
Donny mengatakan, tersangka RD ditangkap pada 15 Oktober 2021 di Semarang setelah dilakukan pelacakan melalui akun Facebook miliknya. Lantas seperti apa transaksi perdagangan satwa langka yang marak terjadi di medsos? Berikut selengkapnya:
Kronologi Penangkapan RD
©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Kompol Andhyka mengatakan bahwa penangkapan RD dilakukan tim gabungan bersama petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh ekor kukang jawa, satu ekor binturong, satu ekor buaya muara, dan satu ekor buaya irian.
Berdasarkan keterangan RD, praktik jual beli satwa dilindungi itu telah berjalan selama tiga bulan. Satwa-satwa itu diperoleh melalui transaksi di media sosial. Sementara itu pengirimannya bisa melalui pengantaran langsung dan juga melalui jasa ekspedisi. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengejar pelaku lainnya.
“Dengan pengungkapan penjualan satwa yang dilindungi, Alhamdulillah kita dapat menyelamatkan satwa-satwa negara yang dilindungi agar tetap lestari,” kata Andhyka.
Semakin Meningkat
©2015 Merdeka.com
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY Untung Suripto mengapresiasi pengungkapan perdagangan satwa dilindungi oleh Polresta Yogyakarta. Menurutnya, kasus perdagangan ilegal secara daring semakin meningkat karena komunikasi serta sistem penjualannya sangat mudah dan bisa dari mana saja.
Untung mengatakan, satwa-satwa yang berhasil diamankan dalam penangkapan itu telah dititipkan di GL Zoo Yogyakarta sebelum nantinya dilepas liarkan.
“Nanti tergantung dari pihak penyidik dan kejaksaan. Tapi berdasarkan referensi dan pengamatan dokter hewan ini bisa dilepasliarkan langsung,” kata Untung dikutip dari ANTARA. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaBSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data PPATK, angka transaksi judi online mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca SelengkapnyaIndonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaPerjudian online terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan saat ini judi online sudah masuk kategori darurat.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca Selengkapnya