Mengenal Kepanjangan Ombudsman, Ketahui Tugas dan Fungsinya
Merdeka.com - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah ombudsman. Biasanya istilah tersebut muncul ketika masyarakat melaporkan dugaan adanya pelanggaran pelayanan publik. Meski sudah tidak asing lagi, ternyata masih banyak yang belum mengerti mengenai ombudsman beserta tugas dan fungsinya.
Secara umum, ombudsman merupakan sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Sederhananya, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada ombudsman. Nantinya, lembaga ini akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
Di Indonesia, cikal bakal didirikannya ombudsman tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional. Dalam keputusan tersebut, menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui peran serta mereka untuk melakukan pengawasan akan lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang diharapkan paham standar layanan publik? Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi berharap terciptanya pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik ketenagakerjaan.
Lantas, apa sebenarnya kepanjangan ombudsman dan bagaimana peranannya bagi masyarakat Indonesia? Simak ulasannya yang dilansir dari ombudsman.go.id dan uin-suska.ac.id:
Mengenal Ombudsman
©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah
Sebenarnya, istilah ombudsman berasal dari Swedia kuno umbuðsmann yang memiliki beberapa definisi. Istilah tersebut bisa diartikan sebagai pengacara, agen, perwakilan, pelindung, atau delegasi yang diminta orang lain untuk mewakili kepentingannya.
Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Seperti dikutip dari ombudsman.co.id, ombudsman bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dengan kata lain, ombudsman akan menjalankan tugas tanpa campur tangan dengan pihak kekuasaan lainnya.
Sementara itu, menurut Columbia Encylopedia, ombudsman diartikan sebagai agen pemerintah yang berfungsi sebagai mediasi antara masyarakat dengan aparat pemerintah. Biasanya, ombudsman akan bertindak secara independen dan tidak berat sebelah.
Tugas dan Fungsi Ombudsman
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com
Sebagaimana kita tahu, ombudsman sangat erat hubungannya dengan keluhan masyarakat terhadap suatu tindakan dari pejabat administrasi atau pelayanan publik. Oleh karena itu, tugas ombudsman yang paling utama adalah untuk melindungi masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hak, dan keputusan yang tidak adil dari aparat pemerintahan.
Sebagai lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat, ombudsman berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, ombudsman RI menerapkan prinsip beberapa prinsip, yakni kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasiaan.
Seperti dikutip dari ombudsman.co.id, berikut beberapa tugas ombudsman:
1. Menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Melakukan pemeriksaan substansi atas laporan.
3. Menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman.
4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladminsitrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
5. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
6. Membangun jaringan kerja.
7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.
Tujuan Ombudsman
Ombudsman memiliki beberapa tujuan penting untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera. Berdasarkan Pasal 3 No.44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Indonesia, berikut beberapa tujuan dibentuknya ombudsman:
1. Mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil, dan sejahtera.
2. Mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, serta bebas dari KKN.
3. Membantu menciptakan atau mengembangkan kondisi yang kondusif dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4. Menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik maladminsitrasi.
5. Meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supermasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan. (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaDari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Alia Laksono menggelar sosialisasi Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaSelain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.
Baca SelengkapnyaBRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaKementan terus mempererat sinergi dan kolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memperkokoh kepatuhan dan integritas.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung Ombudsman Provinsi Sumsel dalam mengawasi layanan publik.
Baca SelengkapnyaIndikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech).
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca Selengkapnya