Polisi Asal Sleman Tulis Komentar Tak Pantas Terkait Kapal Nanggala, Ini 3 Faktanya
Merdeka.com - Tenggelamnya KRI Nanggala 402 menyisakan duka bagi bangsa. Namun di antara mereka, ada pula yang tidak menaruh respek pada 53 kru KRI Nanggala yang dilaporkan hilang. Salah satunya adalah seorang oknum polisi asal Sleman, Aipda Fajar Indriawan.
Mengutip dari akun Instagram @infocegatansukoharjo pada Senin (26/4), Polda DIY memanggil Aipda Fajar Indriawan, anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Tak hanya itu, puluhan prajurit TNI AL juga sempat mendatangi Mapolsek Kalasan untuk meminta klarifikasi terkait postingan tersebut. Karena sudah terlanjur viral di dunia maya, unggahan ini juga banyak mendapat kecaman dari warganet. Berikut selengkapnya:
-
Kenapa KRI Nanggala (402) tenggelam? Investigasi atas penyebab kecelakaan tersebut menjadi fokus utama, dengan mencakup aspek-aspek seperti kemungkinan kesalahan manusia, kegagalan teknis, dan kondisi struktural kapal yang dapat menjadi faktor pemicu.
-
Apa yang terjadi pada KRI Nanggala (402)? Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mengungkap berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan keandalan kapal selam, serta menyoroti tantangan yang dihadapi oleh angkatan laut dalam menjalankan operasi laut yang kompleks.
-
Dimana KRI Nanggala (402) hilang kontak? Pada 21 April 2021, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa KRI Nanggala 402 telah gagal melaporkan statusnya setelah melakukan latihan penembakan torpedo di Laut Bali, sekitar 95 km (51 mil laut) di utara Pulau Bali.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Siapa korban tenggelamnya kapal di Korsel? Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
Didatangi Prajurit TNI AL
©Instagram@infocegatansukoharjo
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infocegatansukoharjo, diketahui Mapolsek Kalasan didatangi oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang meminta klarifikasi terkait postingan tak pantas yang diduga dilakukan oknum polisi Polsek Kalasan.
“Selamat malam, kita beserta rekan-rekan senior dan yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului. Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT,” kata salah satu anggota TNI AL dalam video itu.
Diproses Polda DIY
©Instagram@infocegatansukoharjo
Terkait kasus ini, oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan itu langsung menjalani proses pemeriksaan oleh Polda DIY. Tak hanya meminta klarifikasi pihak TNI AL meminta pertanggungjawaban dari Aipda Fajar. Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awaknya dinyatakan gugur dalam musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Selain dilakukan pemeriksaan, Aipda Fajar juga menjalani pemeriksaan kejiwaan karena berdasarkan laporan tetangga dan kawan pria itu pernah mengalami depresi beberapa tahun lalu.
Reaksi Warganet
©Handout/INDONESIA MILITARY/AFP
Setelah tersebar di media sosial dan menjadi viral, komentar dari Aipda Fajar memancing reaksi sejumlah warganet. Mereka menyayangkan hal seperti itu bisa dilakukan seorang anggota kepolisian.
“Memperkeruh kedamaian antara TNI dan Polri,” tulis akun Instagram @chevadian2251.“Tidak mencerminkan seorang pengayom masyarakat,” tulis akun Instagram @bowo_nawang_cetta.“Bukannya bersyukur pada pekerjaan yang dipunya dan berempati pada korban, malah begitu sikapnya,” tulis akun @whenda. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTernyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaApa jadinya jika seorang personel kepolisian tak hafal Pancasila?
Baca SelengkapnyaBukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca Selengkapnya