Polisi Geledah Konter HP di Banyumas, Temukan Ratusan Butir Obat Terlarang
Merdeka.com - Minggu (11/9), Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melakukan penggeledahan di sebuah konter handphone di Kelurahan Bantarsoka, Banyumas. Dari penggeledahan itu, polisi menyita ratusan butir obat terlarang.
“Selain menyita ratusan obat terlarang, kami menangkap pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dikutip dari ANTARA.
Berikut kronologi penggeledahan dan penemuan obat terlarang, yang dilakukan oleh kepolisian dari Polresta Banyumas.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Laporan Warga
©2014 Merdeka.com
Edy mengatakan, kasus tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas sebuah konter yang berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, Purwokerto Barat pada hari Sabtu (3/9).
Atas laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan ke konter HP yang dimaksud.
“Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar sehingga kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter HP tersebut pada hari Kamis (8/9),” kata Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko.
Keterkaitan dengan Kasus Lain
©2014 Merdeka.com
Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter HP tersebut, polisi menemukan 300 butir Aprazolam senilai Rp6.000.000 dan satu handphone Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Atas temuan ini, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Disinggung mengenai adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari Banjarmasin.
Obat Terlarang dari Banjarmasin
©2014 Merdeka.com
AKP Guntar mengatakan dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada Bulan September 2022, seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin.
Sementara pada Bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika. Di mana barang haram tersebut diperoleh dari Bali.
“Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa,” kata AKP Guntar. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca Selengkapnya