Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Kasus Elpiji Subsidi Oplosan di Sukoharjo, Begini Modusnya

Polisi Ungkap Kasus Elpiji Subsidi Oplosan di Sukoharjo, Begini Modusnya Gas elpiji 12 kg. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Berbagai cara bisa dilakukan untuk meraup keuntungan melimpah. Hal itulah yang dilakukan Suyadi (47), warga Desa Keputren, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Demi meraup untung, Suyadi menjual 400 tabung elpiji oplosan ukuran 12 kg kepada masyarakat. Polisi akhirnya berhasil mengungkap aksi itu pada Rabu (25/8).

“Apa yang dilakukan pelaku ini, termasuk kategori kejahatan ekonomi. Perbuatan tersangka berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dikutip dari ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Kegiatan yang Mencurigakan

gas elpiji 3kg

©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Wahyu mengatakan, berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan Suyadi soal gas elpiji di rumah kontrakannya. Ditambah, di sana tidak ada keterangan sebagai pangkalan elpiji.

Setelah dilaporkan, petugas kemudian mendatangi lokasi. Dari sana terungkap kalau Suyadi melakukan kegiatan pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti yang ada.

Modus Pelaku

elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg

©2016 Merdeka.com/ronauli

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, dalam aksinya Suyadi menyiapkan tabung elpiji nonsubsudi 5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Setelah itu, dia membeli elpiji 3 kg yang isinya kemudian ditambahkan pada tabung gas non-subsidi. Gas hasil pengoplosan itu kemudian dijual ke peternak ayam di Salatiga.

“Pelaku dapat tabung elpiji non-subsidi kosong dengan cara meminjam punya temannya di Yogyakarta. Dalam menjalankan aksi ini, pelaku dibantu satu karyawan,” kata Tarjono.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Grandmax nopol AD 1865 QU, 10 unit regulator, timbangan digital, 20 tabung elpiji 3 kg isi, 18 tabung 3 kg kosong, 13 tabung elpiji 5,5 kg, satu tabung elpiji 12 kg isi, delapan tabung elpiji 12 kg proses oplos, dan satu tabung elpiji 50 kg isi.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Yo Pasal 8 huruf B dan C Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat 2 Yo Pasal 30 dan Pasal 31 UURI Nomor 20 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000
Begini Modus Pelaku Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg dan Dijual hingga Rp200.000

Tabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Geram Gas Elpiji 3 Kg di 4 Daerah Langka: Berarti Ada yang Bermain
Edy Rahmayadi Geram Gas Elpiji 3 Kg di 4 Daerah Langka: Berarti Ada yang Bermain

Edy menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemungkinan peningkatan konsumsi gas elpiji 3 kilogram saat Iduladha dan Tahun Baru Islam.

Baca Selengkapnya
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup

Pemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur

Motifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala

Baca Selengkapnya
Gelar Operasi Pasar, Pemkab Banyuwangi Siapkan 19.200 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Gelar Operasi Pasar, Pemkab Banyuwangi Siapkan 19.200 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun
Mendag Temukan 11 SPBE Ketahuan Pengurangan Volume LPG 3Kg, Potensi Kerugian Rp18,7 Miliar Pertahun

Gas Elpiji 3kg yang tidak sesuai sudah dilakukan pengamanan berupa penyegelan untuk sementara tidak diedarkan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya