Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Penjual Minyak Goreng Palsu di Jateng, Begini Modusnya

Polisi Ungkap Penjual Minyak Goreng Palsu di Jateng, Begini Modusnya Ilustrasi minyak goreng. Shutterstock/Aleksandrs Samuilovs

Merdeka.com - Setelah sempat heboh dan meresahkan masyarakat, kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus akhirnya terjawab. Pada Selasa (22/2), pelaku pengedar minyak goreng palsu itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Dari pemeriksaan itu, pelaku diketahui telah menjual produknya di tiga daerah di Jateng, yaitu di Kudus, Pati, dan Rembang.

Ada dua pelaku yang ditangkap polisi terkait kasus minyak goreng palsu itu. Dia adalah MNK (39) dan AA (51). Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, daerah yang menjadi area penjualan pelaku diperkirakan bertambah karena praktik penipuan ini telah dijalankan selama tiga bulan.

Lantas seperti apa saja modus penipuannya? Berikut selengkapnya:

Orang lain juga bertanya?

Modus Penipuan

investasi

©2015 Merdeka.com

Ahmad Luthfi mengatakan, modus penipuan itu dilakukan dengan menjual minyak goreng asli kepada korban terlebih dahulu. Setelah beberapa kali pembelian, pelaku memberikan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning agar mirip dengan minyak goreng. Air campuran inilah yang kemudian dijual kepada korban.

“Saat baru digunakan untuk menggoreng, baru korban sadar kalau ia telah ditipu,” kata Ahmad Luthfi, mengutip dari ANTARA.

Dijual di Tiga Kabupaten

penipuan minyak goreng palsu di kudus

©YouTube/BETA TV

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah dua korban asal Kudus tertipu telah membeli minyak goreng itu. Apalagi harga yang ditawarkan penjual memang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

Dari keterangan pelaku, produk minyak goreng palsu ini telah dijual hingga wilayah Pati dan Rembang. Sementara itu tempat produksinya berada di Kabupaten Demak.

Dari lokasi produksi minyak goreng palsu itu, polisi mengamankan puluhan jeriken kosong yang diduga akan digunakan untuk aksi selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

 

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya

Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur

Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!

Baca Selengkapnya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya

Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU

Kejadian itu terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya