Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Puluhan Ton BBM Bersubsidi, Kerugian hingga Rp4 Miliar

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Puluhan Ton BBM Bersubsidi, Kerugian hingga Rp4 Miliar Polda Sulbar tangkap pelaku penimbun 6,2 ton solar bersubsidi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada hari Senin (24/5), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tak main-main, barang buktinya berupa 25 ton solar dan sejumlah mobil pengangkut solar.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto mengatakan, aksi penyalahgunaan BBM jenis solar itu terjadi sejak tahun 2021 hingga akhirnya kasus itu terungkap.

Agus menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, kemudian ditampung di gudang tempat penyimpanan. Kemudian solar dijual untuk kepentingan kapal-kapal nelayan. Distribusi ke kapal-kapal itu dilakukan dengan mobil truk tangki berkapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter.

Penangkapan Para Tersangka

truk angkut solar bersubsidi

©2022 Merdeka.com

Kapolda Jateng Irjen Po. Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku penyalahgunaan BBM ditangkap pada 18 Mei 2022 yang tersebar di tiga TKP yang berbeda.

TKP pertama berada di sebuah gudang di Jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, TKP kedua di gudang Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, dan TKP ketiga juga berada di Jalan Juwana-Puncakwangi, tak jauh dari TKP kedua.

Jumlah tersangka yang ditangkap ada 12 orang. Masing-masing dari mereka punya peran yang berbeda-beda. Selain barang bukti yang diamankan, polisi juga mengamankan tiga unit mobil tangki warna putih biru, empat unit mobil modifikasi, dan sejumlah bak penampung solar.

Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

polda sulbar tangkap pelaku penimbun 62 ton solar bersubsidi

©2022 Merdeka.com

Agus mengatakan, modus pelaku adalah membeli solar bersubsidi di SPBU dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Solar itu ditampung di gudang tempat penyimpanan dan kemudian dijual ke kapal-kapal nelayan. Solar itu, dijual dengan harga jauh di atas harga solar bersubsidi yaitu Rp5.150 per liter, dengan harga antara Rp10.000-11.000 per liter, sehingga keuntungan yang diperoleh berkisar antara Rp4.000-5.000 per liter.

Setiap harinya, perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000-15.000 liter. Aksi itu sudah berlangsung sejak tahun 2021. Kerugian negara atas peristiwa ini mencapai Rp4 miliar lebih.

Selain itu, pihak kepolisian kini juga tengah melakukan penyelidikan terhadap Kapal Tanker Permata Nusantara V di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta karena diketahui mengangkut BBM solar sebanyak 499.000 liter.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya