Polres Pati Gagalkan Pengiriman Ratusan Kendaraan Ilegal ke Timor Leste, Ini Faktanya
Merdeka.com - Kasus pencurian terus terjadi tak mengenal waktu. Para aparat keamanan terus bekerja tak mengenal waktu demi menangkap para pelaku tindak kejahatan. Pada Jumat (28/5), Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah menggagalkan ekspor 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil berbagai merek tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dengan tujuan Negara Timor Leste melalui Singapura.
“Pengungkapan kasus ini berawal pada 19 Mei 2021 saat berhasil mengamankan dua truk kontainer berisi 11 mobil dan 57 unit sepeda motor di gudang Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers dikutip dari ANTARA.
Sudah Berlangsung Tiga Tahun
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
merdeka.com/arie basuki
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan tujuh tersangka. Setelah kasus itu dikembangkan lagi dan berkoordinasi dengan Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, diperoleh ada 15 kontainer yang mengangkut 268 sepeda motor dan 30 unit mobil berbagai merek dan siap dikirim ke Timor Leste.
Modus penyelundupan barang tersebut dilakukan dengan cara mengelabuhi petugas bahwa belasan kontainer tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun setelah dicek, ratusan kendaraan itu akan dikirim ke Timor Leste.
“Tindak kejahatan tersebut ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun. Kami mengapresiasi penyidik dari Polres Pati yang berhasil mengungkap kasus ini,” kata Ahmad Luthfi.
Dibeli Secara Online dan Rental
© Inspiringimpact.org
Sementara itu untuk mendapatkan ratusan unit kendaraan roda dua itu, tersangka membelinya secara online dan rental. Kemudian kendaraan itu dilepas di gudang di Juwana untuk dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas dilengkapi dokumen dan dikirim pula ke Timor Leste.
“Polisi sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai serta PT Pelindo untuk menunda pengiriman 15 kontainer yang berisi ratusan kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan yang sah,” ungkap Ahmad Lutfi, pada Jumat (28/5).
Secara total, ada sembilan tersangka yang terlibat dalam usaha penyelundupan barang tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca Selengkapnya