Polres Semarang Ungkap Kasus 'Pembunuhan Sebelum Salat Ied', Ternyata Ini Motifnya
Merdeka.com - Momen Idulfitri biasanya dimanfaatkan orang-orang untuk saling meminta maaf satu sama lain. Namun hal itu tidak berlaku bagi pria berinisial AWP (26), warga Kota Semarang.
Sesaat sebelum Salat Idulfitri, ia melakukan pembunuhan terhadap korban yang masih di bawah tahun yaitu ZAZ (15). Pembunuhan itu ia lakukan pada Senin (2/5) pukul 04.30.
Dilansir dari ANTARA, pelaku menghabisi korbannya dengan melakukan penusukan. Lantas apa motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut?
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Kronologi Kejadian
©Instagram/@resmob_polrestabessemarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa itu bermula saat korban bersama sejumlah rekan-rekannya sedang duduk-duduk di depan sebuah toko di Jalan Kedungmungu Raya pada Senin (2/5) dini hari.
Tiba-tiba, pelaku yang berboncengan dengan temannya datang dan langsung menusuki kaki korban. Karena menderita luka dan pendarahan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban akhirnya meninggal dunia setelah kehabisan darah akibat peristiwa itu.
Penyelidikan Polisi
©Instagram/@resmob_polrestabessemarang
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah Salat Ied. Di sana mereka memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Tak sampai 24 jam kemudian, pihak polisi berhasil menangkap AWP. Dia berhasil diamankan di daerah Waru, Sidoarjo saat hendak kabur ke Bali pukul 23.00 WIB.
Dari penyelidikan itu, motif pelaku membunuh korban adalah karena jengkel korban mendorong pelaku. Karena inilah kemudian AWP menusuk paha korban yang mengakibatkan dia kehabisan darah. Atas peristiwa ini tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaAH terlebih dahulu telah membawa senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas selempang untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku kesal hanya mendapatkan dua batang rokok saat memalak adik kelasnya termasuk salah satunya korban.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki motif pelaku menikam adiknya hingga tewas.
Baca Selengkapnya