Respons Balai TN Komodo soal Turis Main Petasan di Pulau Kalong, Ancaman Bui 5 Tahun
Merdeka.com - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan para rombongan turis yang membakar petasan di atas kapal phinisi. Diketahui, kapal phinisi tersebut sedang berlayar di Pulau Kalong yang termasuk dalam wilayah konservasi Taman Nasional Komodo.
Aksi para turis tersebut direkam oleh turis lain yang berbeda kapal. Turis yang merekam pun sudah memperingatkan untuk memadamkan petasan tersebut.
Para turis yang merekam mencoba memperingatkan dengan berteriak. Di saat yang bersamaan, gerombolan kelelawar sedang terbang bebas di udara. Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Dimana kebakaran kapal itu terjadi? Kebakaran itu diketahui terjadi di Dermaga 3 PPS Cilacap sekitar pukul 18.45 WIB.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
Kelakuan para Turis
Twitter - kawanbaikkomodo
Seperti informasi yang dilansir dari akun Twitter @kawanbaikkomodo, video itu diunggah pada Kamis sore (31/03). Menyertai video itu, mereka juga memberikan keterangan yang menyayangkan aksi para turis tersebut.
Menurut mereka, aksi tersebut akan membahayakan para satwa. Mereka juga menyorot soal perizinan investasi di TN Komodo.
"Kelakuan wisatawan kita di kawasan konservasi. Ini kejadian di Pulau Kalong TN Komodo sore ini," tulis mereka.
"Ancaman bagi Komodo dan sawta penyertanya ternyata bukan hanya perizinan investasi yg digelontorkan @kementerianlhk pemerintahan @jokowi, ttpi jg prilaku wisatawan berkesadaran rendah," tambahnya.
Aktivitas yang Dilarang
©2020 Merdeka.com
TN Komodo seringkali memberi peringatan terhadap para turis yang berkunjung soal menyalakan petasan di wilayah konservasi tersebut. Peraturan yang dibuat itu bertujuan untuk melestarikan wilayah sebagai perlindungan satwa, pemanfaatan sumber daya alam, dan membuat seluruh ekosistemnya lestari.
Melansir informasi dari akun Instagram @btn_komodo, ada enam aktivitas yang dilarang dilakukan di wilayah TN Komodo. Seperti bermain jetski, menyalakan api unggun, menyalakan api unggun untuk kegiatan apapun, menyalakan kembang api/petasan, berkemah dan merokok.
Respons Balai TN Komodo
Kejadian itu juga sudah diketahui oleh pihak Balai TN Komodo. Namun, Kepala Balai TN Komodo Lukit Awan beserta jajarannya tidak bisa menindak para turis tersebut karena ketika akan diproses mereka sudah meninggalkan tempat.
"Petugas dari resort terdekat, pos resort Kampung Rinca, langsung bergerak ke lokasi, namun kapal sudah tidak ada," ujar Awang seperti dilansir dari Liputan6.com.
Sedangkan untuk operator kapal yang membawa turis tersebut sudah teridentifikasi dan siap dimintai keterangan. Awang juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan tersebut akan bisa diproses secara pidana dan jika melihat undang-undang, ancaman 5 tahun penjara dan 100 juta menanti pelaku.
"Kapten kapal dan guide-nya akan kami periksa, dimintai keterangan, dan proses sesuai regulasinya," jelas Awang.
"Selama menunggu proses berjalan, kapal dan guide akan kita blacklist. Tapi, kita periksa dulu biar jelas," tambahnya.
(mdk/dem)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video viral itu berdurasi 1.14 detik terjadi di Jambi
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini viral sebuah video mereka pasangan bule mengendari sepeda motor. Saat berhenti di lampu mereh, keduanya malah asyik menenggak minuman keras.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaMichael tak menyangka ternyata percikan api dari petasan masuk ke sela-sela kolong mobilnya yang membuat muncul api
Baca SelengkapnyaPolisi mencari penyebar video pasangan bule mesum di pantai yang viral di media sosial. Pelaku diduga sengaja merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaWarga mengevakuasi mereka ke rumah sakit terdekat. Namun karena keterbatasan peralatan, keduanya dirujuk ke Palembang.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaOperasi pemadaman mulai berlangsung pukul 20.27 WIB dengan mengerahkan 3 unit serta 11 personel
Baca SelengkapnyaSehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.
Baca SelengkapnyaViral Konvoi Pesilat Halangi Laju Mobil Damkar di Sragen
Baca SelengkapnyaKebakaran terjadi di wilayah Gunung Bromo, tepatnya di kawasan Bukit Teletubies, Rabu (7/9/2023).
Baca Selengkapnya