Santunan untuk Ahli Waris Pasien COVID-19 di Banyumas Dihentikan, Ini Faktanya
Merdeka.com - Pada tahun 2020 lalu, setiap keluarga korban yang meninggal akibat COVID-19 akan mendapat santunan uang sebanyak Rp15 juta dari pemerintah. Namun Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Widarso, mengungkapkan jika telah beredar surat dari Kemensos yang diajukan ke gubernur di grup WhatsApp dinas sosial se-kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2021 dengan Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 itu disebutkan bahwa, untuk Tahun Anggaran 2021, tidak tersedia alokasi anggaran korban meninggal dunia akibat COVID-19. Hal itu membuat usulan anggaran pemberian santunan kepada ahli waris keluarga korban meninggal akibat COVID-19 tidak bisa ditindaklanjuti.
Menurutnya, surat tersebut masih membingungkan sehingga pihaknya masih menunggu kepastian informasi mengenai isi surat tersebut dari Kemensos langsung.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petani di Sijunjung? Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman serta beasiswa pendidikan anak kepada kedua ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp297,5 juta.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
“Sampai hari ini (Senin, 22/2) memang belum ada surat resmi dari Kemensos,” kata Widarso dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (23/2).
Telah Mengajukan Nama
©Liputan6.com/Arfandi Ibrahim
Widarso mengatakan, pihaknya telah mengajukan nama 70 orangbeserta persyaratan dan telah dikirim ke provinsi untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat. Widarso mengaku sulit memantau jumlah santunan yang telah cair karena pencairannya langsung ke rekening ahli waris pasien.
Namun, setelah ada pergantian menteri sosial, muncul informasi jika anggaran santunan untuk ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal dunia tidak tersedia di Kemensos.
“Kemarin ada salah satu dirijennya yang berkirim WA ke dinsos provinsi supaya menyampaikan ke kabupaten/kota untuk tidak mengajukan usulan penerima santunan lagi,” kata Widarso dikutip dari Liputan6.com.
Belum Ada Jawaban
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Terkait dengan hal tersebut, Widarso mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke Bupati Banyumas sembari menunggu surat resmi. Berdasarkan informasi yang dia ketahui, Widarso mengatakan bahwa Dinsos Provinsi Jawa Tengah sudah menanyakan ke pusat terkait penghentian santunan itu. Namun dari pusat sendiri belum memberikan jawaban.
“Memang belum ada jawaban. Sehingga info dari teman-teman kemungkinan seperti itu. artinya kemensos dengan mudah menyatakan tidak tersedia anggarannya. Padahal inisiatifnya dari mereka juga,” ungkap Widarso.
Menanti Kepastian
©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan masyarakat menanti kepastian atas kebijakan pemberian santunan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi korban yang meninggal dunia karena COVID-19. Di Jawa Tengah, dinas sosial setempat telah menerima 2.174 dokumen usulan ahli waris untuk diajukan agar mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp15 juta.
Namun dari catatan yang diterima Bukhori, baru ada tujuh warga yang sudah menerima realisasi bantuan dengan rincian tiga orang dari Kabupaten Brebes, satu orang dari Kabupaten Kendal, dua orang dari Kabupaten Blora, dan satu orang dari Kabupaten Boyolali. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca Selengkapnya20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaPada 2022, stunting di Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca Selengkapnya