Sebagian Warga Kulon Progo Tolak Pemeriksaan Covid-19, takut dikarantina
Merdeka.com - Sebagian Warga Kulon Progo Tolak Pemeriksaan Covid-19, takut dikarantina
Strategi mengurangi penyebaran virus Covid-19 perlu terus diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, agar bisa memutus rantai penularan. Langkah pengurangan penyebaran dapat dilakukan dengan berbagai cara yang saling berkaitan, mulai dari pemeriksaan hingga pencarian pola penyebaran. Namun, kendala dialami Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menghadapi penolakan warga dalam melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.
Dilansir Merdeka.com dari Antara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan petugas yang melaksanakan penelusuran riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 kerjanya terkendala karena masih ada warga yang takut diperiksa.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Siapa yang dapat ikut pemeriksaan? Masyarakat, khususnya para lansia bisa mendatangi unit kerja BRI yang telah ditentukan dan langsung mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana tubuh orang tertentu dapat terhindar dari Covid-19? 'Ini adalah kesempatan yang sangat unik untuk melihat bagaimana respons kekebalan pada orang dewasa tanpa riwayat COVID-19 sebelumnya, dalam pengaturan di mana faktor-faktor seperti waktu infeksi dan komorbiditas dapat dikendalikan,' kata ahli biologi sistem kuantitatif Rik Lindeboom, yang kini berada di Netherlands Cancer Institute.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
"Tidak mau itu karena takut. Takut karantina, apalagi jika nanti hasilnya positif. Masyarakat juga takut kalau nanti positif jadi tidak bisa kerja. Belum lagi ada stigma bahwa terinfeksi Covid-19 itu aib. Tapi untuk poin terakhir, saya lihat stigma itu sudah hampir tidak ada," kata Baning.
"Seharusnya tidak boleh menolak. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang karantina dan wabah," ia menambahkan.
Warga yang menolak menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 bisa kena sanksi menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau warga menolak bisa kena pasal ini," katanya.
Sejauh ini, petugas masih menggunakan pendekatan persuasif dalam menangani warga yang punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19 namun tidak bersedia menjalani pemeriksaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana meminta Dinas Kesehatan memperluas dan mempercepat penelusuran riwayat kontak pasien Covid-19.
"Kalau perlu dalam kurun waktu 24 jam bisa diketahui berapa kontak eratnya. Jika sampai terlambat kami khawatir virus ini kian menyebar dan menjangkiti lebih banyak orang," kata Fajar.
Seluruh warga yang tinggal di Kulon Progo diminta bertindak kooperatif. "Kalau memang ada yang masuk dalam daftar tracing entah itu masuk ring satu maupun dua, masyarakat harus kooperatif, jangan malah menghindar, ini demi keselamatan kita semua," katanya.
Reporter: Dwiyana Pangesthi (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya