Khawatir Ketahuan, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Rembang Hilangkan Barang Bukti
Merdeka.com - Sempat terhambat kondisi pelaku karena dirawat di rumah sakit, penyidikan polisi terhadap kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang terus dilakukan. Kini kondisi pelaku yang diketahui bernama Sumani (44) mulai membaik dan tak lama lagi pihak kepolisian bisa melakukan penyidikan terhadapnya.
Meskipun begitu, tersangka sempat memberikan kesaksian soal pembunuhan yang dilakukannya terhadap penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto. Salah satu yang ia ceritakan adalah soal di mana dia memperoleh alat untuk menghabisi nyawa para korbannya dan di mana pula ia membuang beberapa barang bukti.
Tak hanya itu, setelah menghabisi nyawa para korbannya, ternyata tersangka sempat mencari tahu cara menghilangkan sidik jari lewat internet.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai. Hal itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun uang tunai 300 ribu rupiah,' kata Kombes Pol Wira.
“Dia sempat mem-browsing di HP milik tersangka tentang cara menghilangkan sidik jari, tepatnya hari Kamis. Dia khawatir perbuatannya diketahui. Apalagi dia pernah minum kopi di rumah korban,” ungkap Darmawan Budiharto mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (17/2).
Berikut penuturan penasihat hukum pelaku mengenai cara pelaku menghilangkan barang bukti:
Sempat Browsing Internet
©2017 Merdeka.com
Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka sadar bahwa sidik jarinya bisa diketahui di TKP. Apalagi, sebelum melakukan pembunuhan itu dia sempat disuguhi minuman oleh pemilik rumah.
Selain itu setelah pembunuhan, dia juga memegang stang sepeda motor. Dimungkinkan pula sidik jarinya tertinggal di sana. Oleh karena itulah, dia mem-browsing internet tentang cara menghilangkan sidik jari.
“Jadi dia khawatir perbuatannya diketahui. Artinya dengan dia pernah minum kopi di rumah korban, takutnya itu. Maupun sidik jari yang menempel di benda lainnya. Termasuk di sepeda motor, atau di pintu, dan lainnya. Tersangka ini memang pintar,” kata Darmawan mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa.
Hilangkan Barang Bukti
©2021 Merdeka.com
Tak hanya berusaha menghilangkan sidik jari, pelaku juga membuang beberapa barang bukti yang digunakan dalam melakukan aksi kriminal. Salah satunya adalah balok berukuran 3-5 kilogram.
Setelah melakukan pembunuhan, balok itu dibuang pelaku di bawah jembatan yang berada di Desa Ngadem. Di sana pula dia membuang dua handphone milik korban.
Pada saat yang bersamaan, Kepala Desa Ngadem, Darsono mengatakan, pada saat hari-hari seputar peristiwa pembunuhan antara 3-4 Februari, debit air sungai meningkat akibat hujan semalaman.
Hal ini memungkinkan barang bukti itu terseret arus sungai. Tapi Darsono mengatakan untuk kepastiannya bisa dilakukan pengecekan bila air telah surut.
“Kalau saran saya, untuk pencarian barang yang dibuang ke sungai, itu tunggu kering atau tunggu airnya kecil. Kalau memang mau dipaksakan tetap melakukan pencarian maka mau nggak mau kita harus bikin penyekatan di muara sungainya,” jelas Darsono.
Mengaku Menyesal
©2021 Liputan6.com
Mengenai motif dendam, Darmawan mengatakan bahwa pelaku mengelak hal itu. Dia mengatakan bahwa tersangka hanya ingin menguasai harta benda milik korban, apalagi dia banyak terjerat utang.
Namun kepada Darmawan, Sumani mengaku menyesali perbuatannya. Terlebih apa yang diperolehnya dari melakukan tindak kriminal itu tidak sebanding dengan hukuman yang akan ia tanggung. Seperti diketahui, polisi telah menjeratnya dengan pasal berlapis dengan hukuman seumur hidup sampai hukuman mati.
“Tersangka menyampaikan sangat sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Artinya ternyata apa yang didapat tak sepadan dengan hukuman yang akan dia terima. Tapi dia janji tidak akan berusaha bunuh diri,” ungkap Darmawan mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (17/2).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaAktivitas Pegi selama berstatus sebagai buronan ditelusuri polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap alasan mengapa proses penangkapan Pegi berlangsung bertahun-tahun
Baca Selengkapnya