Sering Terjadi, Begini Penegakan Hukum Kasus Begal Payudara di Jogja
Merdeka.com - Belakangan ini, kasus begal payudara semakin marak terjadi, khususnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Bahkan hari demi hari, kasusnya makin meresahkan.
Salah satu kasus itu terjadi pada Kamis (11/3) yang menimpa seorang perempuan berinisial MCR (28). Peristiwa itu terjadi di sekitar Kelurahan Condong Catur, Kecamatan Depok, Sleman. Kasus inipun menambah daftar panjang kasus begal payudara yang terjadi sebelumnya.
“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Kalau dibiarkan saja akan meresahkan warga. Tugas polisi untuk mengusut dan menindak pelaku. Bisa dengan melakukan patroli rutin seperti yang diterapkan untuk mencegah klithih,” ungkap Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (19/3). Berikut selengkapnya:
-
Dimana kasus ini menjadi perhatian luas? Kasus ini telah menarik perhatian luas di media sosial.
-
Kenapa kasus kanker di Indonesia meningkat? Meningkatnya Jumlah Kanker di Indonesia Terjadi Akibat Gaya Hidup Kebaratan Menurut Yayasan Kanker Indonesia (YKI), penerapan gaya hidup yang tidak sehat dan cenderung mengikuti negara barat menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker.
-
Mengapa kasus DBD di Jakarta meningkat? Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan adanya peningkatan kasus DBD di Tanah Air terjadi karena efek dari kemarau ekstrem panjang atau El Nino pada Juli hingga November 2023.
-
Dimana fenomena ini terjadi? Masing-masing galaksi kerdil tersebut memiliki dua lubang hitam supermasif di intinya, dengan satu pasang berada di galaksi yang berjarak 760 juta tahun cahaya dan pasangan lainnya pada jarak 3,2 miliar tahun cahaya dari Bima Sakti.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta meningkat? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Dimana pengeroyokan itu terjadi? Bermula saat dua orang tak dikenal menghampiri lapak korban AR di Jalan Raya, Joglo, Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 21:00 WIB.
Deretan Kasus Begal Payudara di Jogja
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Berdasarkan catatannya, Jogja Police Watch mencatat ada 5 kasus begal payudara yang terjadi pada periode 2018 hingga Maret 2021. Pada 4 November 2018, seorang turis Belanda menjadi korban begal payudara di Jalan Prawirotaman, Kelurahan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Pelakunya adalah SP, seorang guru honorer SD swasta di Kota Jogja.
Selanjutnya pada tanggal 16 Juli 2019, seorang mahasiswi asal Cilacap menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Ngadem, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Pelakunya adalah US yang berprofesi sebagai penjual cilok.
Pada 13 Januari 2021, giliran seorang siswi yang menjadi korban begal payudara di simpang tiga Jalan Mawar, Baciro, Gondokusuman. Hingga kini, belum ada keterangan polisi tentang pelaku begal payudara itu.
Penegakan Kasus
Catatan JPW itu menunjukkan bahwa begal payudara rawan terjadi di Jogja. Oleh karena itu, adanya bukti-bukti tersebut bisa mendorong polisi untuk bekerja melakukan penyelidikan maupun penyidikan walaupun korban tidak memberi laporan atas kejadian yang menimpanya.“Tinggal polisi saja mau mengusut atau tidak, bukan beralasan sulit diusut dengan dalih minimnya alat bukti,” kata Baharuddin.
Hukuman Bagi Begal Payudara
©2021 Liputan6.com
Baharuddin menjelaskan, mengenai begal payudara ini, secara hukum pernah berjalan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Waktu itu 8 Maret 2017, Aljanah, pelaku begal payudara, dijerat Pasal 290 KUHP oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang karena terbukti melakukan tindakan cabul, yaitu memegang payudara seorang pelayan toko buku.
“Hakim memvonis pria 22 tahun itu hukuman satu tahun empat bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 2 tahun penjara,” kata Baharuddin.
Sulit Alat Bukti
Baharuddin mengatakan, polisi memang memerlukan alat bukti untuk mengungkap kasus begal payudara ini. Salah satu alat bukti itu adalah visum korban. Sementara itu visum untuk kasus begal payudara dinilai susah.
“Memang sulit memperoleh visum begal payudara karena perlu ada bekas kekerasannya. Ya, kalau digunakan pasal 335 KUHP ayat (1) perbuatan macam ini ada unsur kekerasannya. Unsur-unsurnya memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan,” pungkasnya. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,
Baca SelengkapnyaKapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku memilih korbannya secara acak.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaHRS termotivasi melakukan tindakan asusila itu sebanyak delapan kali yakni tiga kali di Depok dan lima kali di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca Selengkapnya