Tak Mampu Larang Anak Curi Kuda, Seorang Ayah Terancam Hukuman Ini
Merdeka.com - Rasa sayang orang tua ke anak terkadang tidak terungkapkan hanya sekadar lewat kata-kata. Rasa sayang itu sering kali terungkap lewat tindakan-tindakan yang sering kali tak dimengerti oleh orang lain, bahkan oleh sang anak sendiri.
Hal ini yang dialami oleh Dwi Sugianto (41). Bersama anaknya, Yuda Setiawan (18), ia menjadi tersangka kasus pencurian kuda di Semarang. Niat awal untuk mencuri kuda itu datang dari anaknya.
Pada awalnya Dwi Sugianto sempat melarang anaknya melakukan pencurian tersebut. Namun karena anaknya bersikeras, sang ayah hanya bisa pasrah dan justru ikut terlibat. Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Kenapa ayah Pegi Setiawan mengadu ke Dedi Mulyadi? Adik Pegi Gagal Masuk SMA Beberapa waktu lalu, Dedi melalui media sosialnya mengungkap pertemuan pribadi dengan ayah Pegi Setiawan. Dalam kesempatan itu, ayah Pegi mengadu soal nasib sang putri bungsu lantaran baru saja gagal memasuki sekolah impian.
-
Kenapa Syaki digendong oleh ayahnya? Saat di pelaminan, kejadian lucu terjadi ketika Syaki menangis tersedu-sedu saat digendong oleh ayahnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Terekam Kamera CCTV
©YouTube/Liputan SCTV
Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV. Pada awalnya, pemilik delman mengikat kuda bendinya di tiang listrik lalu pergi untuk menunaikan salat Jumat di masjid.
Kemudian kedua pelaku datang ke lokasi dengan sepeda motor. Di sana mereka melihat kuda delman menganggur. Satu orang pelaku berusaha melepas ikatan kuda dari tiang listrik dan membawanya kabur.
Saat tahu aksinya itu viral di media sosial, pelaku berencana membawa kuda hasil curian itu ke Prambanan.
Mengaku Hanya untuk Dipelihara
©YouTube/Liputan SCTV
Namun tak sampai sepekan, ayah dan anak itu ditangkap saat mengamen topeng monyet di kawasan Masjid Kapal, Ngaliyan, Semarang.
Mereka mengaku, hanya ingin mencuri kuda sekadar untuk dipelihara, bukan untuk dijual.
“Di Prambanan kami ke tempat kontrakan. Saya nggak sama sekali berminat menjual, apalagi ada orang yang berminat untuk membeli,” kata Dwi Sugiyanto saat diperiksa polisi.
Berawal dari Niat Anak
©YouTube/Liputan SCTV
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, sang bapak sebenarnya sempat melarang anaknya untuk mencuri kuda delman itu. Namun karena anaknya bersikeras, Dwi Sugiyanto hanya bisa pasrah.
“Ayahnya sebenarnya sempat melarang, tapi kuda itu tetap diambil juga oleh anaknya. Dan bapaknya tidak bisa melarang lagi pada saat itu,” kata AKBP Donny dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Kamis (16/3).
Kini, kuda hasil curian itu telah kembali ke pemiliknya. Atas perbuatannya, bapak dan anak itu dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah bernama Usmanto alias Usman (43) tega menganiaya anak kandungnya sendiri Kurniawan (11) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaPeristiwa ayah banting anak hingga tewas itu terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSementara kendaraan sepeda motor terdakwa dirampas dan diserahkan pada negara.
Baca Selengkapnya