Tanpa Sepengetahuan Sopir dan Kru, Warga Cepu Jadikan Bagasi Bus Sebagai Tempat Judi
Merdeka.com - Lima orang ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan perjudian di terminal bus Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka nekat menyulap bagasi bus sebagai lokasi judi dadu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (8/9), sekitar pukul 10.30 WIB.
Mengamankan 5 Orang
-
Siapa yang mencuri di dalam bus? 'Maling! Maling! Ini lho korbannya,' kata salah seorang dalam video itu.
-
Dimana pencurian di dalam bus terjadi? 'Maling tertangkap di bus. Sindikat nukar laptop dengan buku. Kecelel nang Klaten,' tulis @merapi_uncover dalam keterangan videonya.
-
Apa yang dicuri di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Bagaimana cara pencurian di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja kelakuan penumpang bus yang menggelikan? Tingkah-tangah 10 penumpang bus ini benar-benar menggelikan, mereka selalu punya kejutan yang tak terduga Perhatikan tindakan-tindakan lucu penumpang bus yang mengundang tawa!
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler
Tiga dari lima orang yang ditangkap tersebut merupakan warga Kecamatan Cepu, yakni ML (45) warga Desa Nglanjuk, SNT (60) warga Kelurahan Balun, dan PR (49) warga Kelurahan Karangboyo.
Sedangkan dua orang lainnya berasal dari luar daerah, yakni HP (39) warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta dan HS (39) warga Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Kru dan Sopir Bus Tidak Tahu
Menurut Setiyanto, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para awak bus tidak mengetahui adanya praktik perjudian di dalam bagasi angkutannya. Saat kejadian mereka sedang memperbaiki audio yang rusak.
"Kru bus sopir dan kernetnya semula enggak tahu kalau bagasinya dipakai tempat bermain dadu. Karena saat itu kru bus sedang memperbaiki audio bus yang rusak," ujar Setiyanto.
Mengamankan Barang Bukti
Dalam penggerebekan judi dadu itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas bergambar mata dadu dan angka, 3 buah mata dadu, tempat kocokan dadu, uang tunai sebesar Rp1.290.000, serta satu unit bus Laju Prima nopol B 7708 IW.
"Pelaku kita jerat dengan KUHP pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Setiyanto.
Kian Marak di Blora
Kasus perjudian terselubung tersebut terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Setiyanto juga menjelaskan jika selama tiga bulan terakhir, praktik perjudian kian marak terjadi di Blora.
"Paling banyak judi togel. Untuk jumlah pastinya kami harus melihat data dulu," pungkasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Baca SelengkapnyaSehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, kepala CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi terkena lemparan batu.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaViral video dua orang pemuda mabuk mabuk mengadang bus berakhir dihajar massa.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca Selengkapnya