Ingin Terlihat Kaya, Seorang IRT Tega Tipu Tetangga Hampir Rp1 Miliar
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial SP (37), warga Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara diperiksa polisi karena dugaan kasus penipuan. Tersangka dilaporkan oleh salah satu korban yang merupakan warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Jawa Tengah. Korban merasa ditipu karena keuntungan 10 persen setiap bulan yang dijanjikan akan diterimanya tak kunjung cair.
“Modusnya investasi modal usaha katering. Tiap bulan akan ada keuntungan dari setiap modal yang dititipkan ke tersangka. Namun usaha katering itu tidak pernah ada,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (17/6).
Kepada polisi, pelaku mengaku juga telah menipu beberapa orang lainnya. Kalau ditotal, jumlah kerugian semua korban penipuan itu hampir mencapai Rp 1 miliar rupiah. Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Janji Manis
©2020 liputan6.com
Laporan kasus penipuan itu berawal ketika korban melaporkan keuntungan 10 persen yang dijanjikan SP tak kunjung dibayar. Padahal sebelumnya, korban telah mentransfer uang sejumlah Rp25 juta sebagai modal usaha bersama pada Desember 2019. Janji manis keuntungan Rp2,5 juta yang akan dibayar pada akhir bulan kenyataannya hanya penipuan belaka.
Ketika ditagih tentang uang keuntungan tersebut, korban mengaku SP yang mengontrak di samping rumahnya itu selalu memberikan jawaban yang berbelit.
Digunakan untuk Keperluan Sehari-hari
Menurut SP, uang itu hendak digunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Walaupun begitu, dia mengaku ada korban yang sebenarnya sudah mendapatkan keuntungan 10 persen. Tapi pada nyatanya itu adalah uang korban itu sendiri ditambah uang korban lainnya.
“Pertama ada yang ngasih Rp25 juta, selanjutnya Rp60 juta, Rp140 juta. Ada pula yang menitipkan Rp10 juta, bahkan ada pula yang Rp700 juta. Total kurang lebih Rp935 juta. Hampir 1 miliar,” jelas SP.
Ingin Terlihat Kaya
©2020 liputan6.com
SP mengaku sebenarnya suaminya telah mengingatkan untuk menyudahi aksi penipuan itu.
Suaminya pun juga memintanya untuk mengembalikan uang investasi itu kepada para korban. Namun nasihat sang suami itu tidak didengarkan karena dia ingin terlihat kaya.
Ditangkap di Ciamis
Pada akhirnya, aksi penipuannya itu dilaporkan ke Polres Kebumen. Mengetahui aksinya diketahui polisi, dia kemudian melarikan diri ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada akhirnya, Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkapnya di rumah mantan pembantunya di Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Ciamis, Jawa Barat pada Rabu (3/6) sekitar pukul 14.30. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP pidana tentang penipuan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya