Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Wisata Gunungkidul Dibuka Kembali Seiring Penurunan Status PPKM, Ini Syaratnya

Tempat Wisata Gunungkidul Dibuka Kembali Seiring Penurunan Status PPKM, Ini Syaratnya Objek wisata Gunungkidul. ©Pixabay/aditya_wicak

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Di perpanjangan kali ini, ada sejumlah wilayah yang berhasil turun level, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021, DIY kini diberlakukan aturan PPKM level 2. Beberapa pekan sebelumnya tepat sampai tanggal 18 Oktober 2021, DIY masih berstatus level 3. Penurunan level 2 ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di DIY. Demikian juga bagi sektor pariwisata.

Hampir semua destinasi wisata di kawasan Gunungkidul, diklaim siap menerima wisatawan. Sebab, lebih dari 90 persen tempat wisata sudah terkoneksi aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat dibukanya kembali tempat wisata. Informasi itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pemkabgunungkidul.

Orang lain juga bertanya?

"Kabar gembira bagi sedulur Gunungkidul dan pencinta wisata. Wisata Gunungkidul dibuka kembali. Mari ikuti berwisata dengan mengikuti ketentuan yang sudah ada, supaya wisata tetap aman dan nyaman. tetap jaga prokes ya lurr..," tulis akun tersebut pada Rabu (20/10).

Ketentuan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul. Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Kapasitas maksimal 25 % (dua puluh lima persen)

2. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau Kementerian/lembaga terkait. Seperti tetap memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

4. Anak dibawah 12 (duabelas) tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

5. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB

Sejauh ini, sudah ada 27 objek wisata yang sudah diperkenankan dibuka mulai Rabu (20/10) karena telah memenuhi berbagai persyaratan. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) atau yang masih menunggu jadwal audit, harus lebih dulu melengkapi syarat tersebut untuk mendapatkan izin beroperasi.

Berikut daftar destinasi wisata Gunungkidul yang sudah boleh dikunjungi:

1. Kawasan Baron-Seruni.

2. Kawasan Pantai Wediombo.

3. Kawasan Pantai Siung.

4. Kawasan Pantai Ngrenehan.

5. Kawasan Pantai Ngedan.

6. Kawasan Pantai Gesing.

7. Kawasan Pantai Timang.

8. Gunung Gentong.

9. Gua Cerme.

10. Gunung Gambar.

11. Taman Batu Mulo.

12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran.

13. Kawasan Goa Pindul.

14. Luweng Sampang.

15. Bejiharjjo Edupark.

16. Watugupit.

17. Sri Gethuk Bleberan.

18. Hutan Wanasadi.

19. Green Village Gedangsari.

20. Embung Sriten.

21. Kalisuci Cave Tubing.

22. Telaga Jonge.

23. Cempluk Kesamben.

24. Taman Wisata Embung Bembem.

25. Gunung Ireng.

26. Dam Beton.

27. Teras Kaca. (mdk/anf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur
Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur

Kondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi

Baca Selengkapnya
Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Setelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Pembangunan Jalan Raya Baru di Gunungkidul, Penggerak Perekonomian Warga hingga Disebut Tumbalkan Air Terjun
Fakta Menarik Pembangunan Jalan Raya Baru di Gunungkidul, Penggerak Perekonomian Warga hingga Disebut Tumbalkan Air Terjun

Pembangunan jalan alternatif itu merupakan bagian dari pembangunan JJLS di selatan Gunungkidul

Baca Selengkapnya
Pendakian Gunung Semeru Tidak Langsung Dibuka Meski Status Turun Level 2, Ini pertimbangannya
Pendakian Gunung Semeru Tidak Langsung Dibuka Meski Status Turun Level 2, Ini pertimbangannya

Pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur ditutup sejak 2020

Baca Selengkapnya
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.

Baca Selengkapnya
Gunung Slamet Status Waspada, Tak Boleh Ada Aktivitas Dalam Radiius 3 Km
Gunung Slamet Status Waspada, Tak Boleh Ada Aktivitas Dalam Radiius 3 Km

Di Kabupaten Banyumas terdapat beberapa desa yang berjarak cukup dekat dengan puncak Gunung Slamet.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari

Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.

Baca Selengkapnya
Gunung Slamet Status Waspada, Tak Boleh Ada Aktivitas Dalam Radiius 3 Km
Gunung Slamet Status Waspada, Tak Boleh Ada Aktivitas Dalam Radiius 3 Km

Di Kabupaten Banyumas terdapat beberapa desa yang berjarak cukup dekat dengan puncak Gunung Slamet.

Baca Selengkapnya
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur

Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian Gede Pangrango Diperpanjang
Cuaca Ekstrem, Penutupan Pendakian Gede Pangrango Diperpanjang

Diperpanjangnya penutupan karena berdasarkan prediksi BMKG cuaca ekstrem masih berpotensi sampai sebulan ke depan.

Baca Selengkapnya