Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pekerjaan dan Motif Pembakar Mobil Via Vallen
Merdeka.com - Selasa (30/6/2020) dini hari, polisi telah mengamankan pria yang diduga melakukan tindak kriminal dengan membakar mobil Alphard berwarna putih milk Via Vallen. Saat menjalani proses penyelidikan, pria berinisial "P" ini mengaku berprofesi sebagai penjual pakaian.
Jika memang pria berusia 40 tahun ini yang menjadi tersangka, ia akan dituntut 12 tahun penjara. Hukuman itu diberikan, karena telah melakukan tindakan kriminal dan melanggar pasal 187 KUHP.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancamannya 12 tahun penjara, karena telah melakukan pembakaran mengakibatkan suatu ledakan," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, seperti informasi yang dilansir dari Liputan6.com pada hari Selasa (30/6) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga menyebabkan mobil terbakar? Polsek Kembangan turut tangan mengusut kejadian terbakarnya sebuah mobil diduga akibat petasan yang diledakan pengendara motor saat konvoi di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
Menggali Informasi
Instagram - Via Vallen
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali informasi mengenai motif yang dilakukan oleh pria tersebut. Terlebih pria yang diduga pelaku tersebut cukup sulit untuk dimintai keterangan.
"Masih kita gali informasi dari beberapa sumber, dari saksi barang bukti yang ada di lapangan. Kan terduga berbicaranya masih ngawang-ngawang, sehingga harus memeriksa dengan cara yang lebih lagi," tutur Sumardji.
Tulisan Provokatif
Instagram - Via Vallen
Ternyata pria ini diduga juga tidak hanya membakar mobil saja, pria ini juga mengancam Via Vallen. Ancaman itu berbentuk tulisan yang ditulis olek pelaku di tembok rumah Via Vallen.
"Tulisan itu adalah nama sama tanggal lahir, terus ada provokatif juga," Sumardji menambahkan.
Identitas Pelaku
Instagram - Via Vallen
Sayangnya, mengenai identitas dan profesi pelaku, pihak kepolisian masih belum bisa menuturkan informasi secara detail. Namun, saat menjalani proses hukum, pria yang berinisial "P" ini menuturkan bahwa dirinya berprofesi sebagai penjual pakaian.
Kejadian
©2020 Merdeka.com
Sebelumnya, pada hari Selasa (30/6) dini hari sebuah mobil mewah milik penyanyi dangdut Via Vallen telah hangus terbakar. Mobil mewah warna putih yang terlihat terparkir di samping rumah tersebut diduga dibakar oleh orang tidak diketahui identitasnya.
Kejadian terbakarnya mobil ini diunggah oleh Via Vallen di Instagram pribadinya. Dalam video yang diunggah pada sekitar pukul tiga dini hari tersebut, terlihat kobaran api membakar bagian atas mobil.
Dalam video itu juga terdengar suara Via Vallen yang panik, karena api yang membakar mobilnya semakin membesar. Terlebih, pemadam kebakaran yang sudah dihubungi, tak kunjung datang. (mdk/dem)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria inisial W suami yang membakar rumahnya di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Baca SelengkapnyaAksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan
Baca Selengkapnyapolisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner Pierre W.G Abraham alias PWGA (53)
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaAksi pria arogan itu viral di media sosial hingga membuat Pertamina memberi respons
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran itu terjadi, Soehartono, dan temannya satpam perusahaan dipanggil HRD pada Jumat (17/5)
Baca Selengkapnya