Terancam Akan 'Dibinasakan', Begini Modus Pemerasan Para Kades di Banyumas
Merdeka.com - Rabu (28/4), Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Purwokerto mengungkapkan adanya pemerasan yang dilakukan terhadap para kepala desa di Banyumas. Pemerasan itu diketahui berawal dari laporan Kepala Desa Sibrama, Wagiyah (54) mengenai adanya kasus dugaan pemerasan, pengancaman, atau memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.
“Laporan ini juncto-nya banyak karena dari peristiwa ini dikonfrontasi apakah itu pemerasan, pengancaman, atau tindak pidana yang lain,” kata Ketua DPC PBH Peradi, Happy Sunaryanto dikutip dari ANTARA.
Happy melanjutkan, terlapor yang dilaporkan oleh Kades Sibrama itu berinisial SS, dia adalah oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat antikorupsi. Berikut selengkapnya:
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Kronologi Kasus
merdeka.com/arie basuki
Ketua PBH Peradi Purwokerto, Timoteus Prayitnoutomo mengatakan, kasus itu berawal dari peristiwa yang dialami lima kepala desa di Kecamatan Kemranjen yang telah menyerahkan uang dengan total Rp375 juta kepada terlapor.
Waktu itu, terlapor SS meminta salinan APBDes dari para kepala desa dengan alasan hendak diaudit. Namun permintaan itu ditolak.
“Terlapor mengatakan kalau tidak mau ya dibinasakan. Karena merasa takut, lima kepala desa itu terpaksa menyerahkan uang secara tunai maupun transfer kepada terlapor. Total uang Rp375 juta itu diserahkan melalui perantara yang bertindak atas nama terlapor,” kata Timoteus dikutip dari ANTARA.
Ketakutan
©©2012 Shutterstock/DRogatnev
Timoteus mengatakan pada awalnya pelapor, dalam hal ini Wagiyah, ketakutan karena ada pernyataan “kalau tidak mau ya dibinasakan” sehingga menyerahkan uang secara tunai sebesar Rp65 juta yang diserahkan dua kali, yaitu Rp20 juta dan Rp45 juta.
Selain Wagiyah, ada empat kepala desa lain yang menyerahkan uang kepada terlapor yaitu Kades Petarangan, Kades Grujugan, Kades Sibalung, dan Kades Karanggintung, semuanya berasal dari Kecamatan Kemranjen.
“Mereka sebenarnya keberatan. Kebetulan klien kami Bu Kades Sibrama merasa tidak melakukan tindakan tercela. Terbukti, laporan ibu ini lolos dari audit inspektorat. Sudah lolos kok kenapa harus ditanya untuk dicari selisihnya,” kata Timoteus dikutip dari ANTARA.
Pengakuan Bu Kades
Kades Sibrama, Wagiyah mengatakan ia terpaksa menyerahkan uang kepada terlapor melalui seorang perantara berinisial A karena merasa takut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar Bulan Januari 2021. Bahkan dia sempat berdebat dengan terlapor terkait siapa saja yang berhak menerima dana APDes.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan kasus itu sudah naik tingkat ke taraf penyidikan.
“Sekarang sudah naik ke penyidikan. Kami serius untuk menangani perkara tersebut,” kata Berry. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaRekaman suara berisikan ancaman kepada warga akan dicoret dari penerima bantuan bila berbeda pilihan pada Pemilu 2024 menjadi pembicaraan di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnya