Tertangkap di Rembang, Begini Cara Kawanan Maling Mencuri Mesin Traktor
Merdeka.com - Setiap pencuri punya caranya masing-masing saat mencuri target mereka. Begitu pula para komplotan perampok berjumlah empat orang yang berhasil mencuri mesin traktor hanya dalam waktu 30 menit.
Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat pelaku itu adalah WH (27), warga Desa Pomahan, Kecamatan Sulang, Rembang, JA (35), warga Desa Ngulaan, Kecamatan Bulu, Rembang, MT (36) warga Desa Pasedan, Bulu, Rembang, serta KS (52), warga Desa Bumirejo, Juwana, Pati.
Keempat orang itu berhasil diamankan Aparat Kepolisian Resort (Polres) Rembang. Dalam gelar perkara yang diadakan pada Rabu (24/3) di Mapolres Rembang, pelaku mengaku bila mesin traktor hasi curian itu masih dalam keadaan bagus, bisa dilepas dengan harga hingga Rp4 juta.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kronologi Pengungkapan Kasus
©2021 Liputan6.com
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, kasus itu pertama kali diketahui saat ada laporan warga asal Desa Bulu, Kecamatan Bulu bernama Parno yang mengaku kehilangan mesin traktor pada Januari 2021.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki dan berhasil menangkap komplotan pelaku sekaligus penadahnya. Dari pengungkapan kasus yang dilakukan saat gelar perkara, pelaku mengungkap cara bagaimana dia bisa mencuri mesin traktor.
“Saya mencuri pakai kunci 19. Kerangka dan traktor saya pisahkan, lalu diambil mesinnya. Kemudian kita jual ke penadah antara Rp1-4 juta, tergantung kondisi mesin,” ungkap WH.
Berbagi Tugas
www.antaranews.com
AKBP Kurniawan mengungkapkan, tugas masing-masing tersangka beragam. Ada yang membongkar mesin traktor dan mengawasi situasi di sekitar TKP, ada yang mengangkut barang curian, dan ada pula yang berperan sebagai pengemudi mobil. Setelah beraksi, mesin traktor itu dimasukkan ke dalam mobil yang sengaja mereka sewa untuk mengangkut mesin traktor.
Setelah dicuri, mesin itu segera dijual dengan harga Rp4 juta. Dari hasil penjualan mesin traktor yang telah mereka lakukan, masing-masing pelaku mendapat bagian Rp900 ribu, sementara penadah menjual lagi ke orang lain dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp6 juta.
“Pelaku rata-rata mencuri di atas tengah malam atau dini hari. Mengenai tersangka lain, masih kita dalami,” kata Kurniawan dikutip dari Liputan6.com.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata komplotan ini sudah beraksi di 14 TKP sejak tahun 2020 meliputi 9 TKP di Rembang, 2 TKP di Pekalongan, 2 TKP di Kendal, dan 1 TKP di Batang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 9 mesin traktor, peralatan yang dipakai untuk mencuri, dan dua buah mobil sewaan. Atas perbuatan mereka, para tersangka terancam pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara satu orang penadah diganjar 4 tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya