TWK Pegawai KPK Disebut Cacat Moral dan Etika, Jaringan GUSDURian Nyatakan Sikap Ini
Merdeka.com - Dua tahun belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami berbagai goncangan. Revisi UU KPK melahirkan beragam perubahan signifikan dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya, status kepegawaian yang kini dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses peralihan status menjadi ASN, pegawai KPK harus mengikuti beragam proses, termasuk tes wawasan kebangsaan (TWK). Dari 1,351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, 75 orang di antaranya dinyatakan gagal.
Persoalan Serius
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Pelaksanaan tes tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK banyak yang tidak ada kaitannya dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Misalnya pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut. Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid menyebut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam TWK pegawai KPK SARAT diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Sementara itu, KPK menyebut bahwa seluruh proses ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN pun mengklaim pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah melalui skrining dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Jika hal tersebut benar maka ada problem mendasar dalam proses rekrutmen abdi negara kita, karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika,” ujar Alissa dalam keterangan tertulis yang diterima Merdeka, Selasa (11/5/2021).
Meskipun sebagian besar pegawai KPK dinyatakan lolos, penyelenggaraan TWK itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Terlebih, beberapa pegawai KPK berintegritas dan memiliki pengalaman mengungkap kasus besar ada dalam daftar pegawai yang gagal dalam TWK.
Sikap Jaringan GUSDURian
Lihat postingan ini di Instagram
Menanggapi hal tersebut, Jaringan GUSDURian menyatakan sejumlah sikap. Pertama, mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.
“Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Kedua, Presiden RI Joko Widodo diminta melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK.
Selanjutnya, pemerintah diminta untuk tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Independensi KPK
Jaringan GUSDURian juga mendesak Presiden dan DPR RI mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan di tubuh KPK.
“Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi,” bunyi pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Dengan demikian, pelemahan KPK disebut menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang pada akhirnya membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Selanjutnya, Jaringan GUSDURian mengajak seluruh masyarakat terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independensi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.
“KPK didirikan dengan proses yang panjang karena dimulai di era BJ Habibie, dibangun pondasi oleh KH. Abdurrahman Wahid, dan diresmikan di era Megawati Soekarno Putri. Sudah seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan,” pungkas pernyataan sikap Jaringan GUSDURian. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya