Viral Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengendara Motor di Sukoharjo, Ini Penyebabnya

Merdeka.com - Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infocegatansukoharjo pada Jumat (6/8), tampak seorang polisi menarik pemuda dari motornya hingga terjatuh. Dengan dibantu seorang polisi lainnya dan warga sekitar, pemuda itu diamankan ke pinggir jalan.
Dalam keterangan video itu, mereka sempat melakukan aksi kejar-kejaran sebelum pemuda itu tertangkap. Polisi mengejar pemuda yang mengendarai motor itu karena motornya tidak dilengkapi standar keamanan.
Tak hanya itu, pengendara juga tertangkap tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah. Saat polisi berusaha menangkapnya, pemuda itu sempat melawan hingga membuat petugas polisi jatuh.
Lalu bagaimana cerita aksi penangkapan itu selanjutnya? Berikut selengkapnya:
Kronologi Kejadian
©Instagram/@infocegatansukoharjo
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan aksi kejar-kejaran itu bermula saat anggota Satlantas Polres Sukoharjo, Bripka Tegar, melihat seorang pengendara motor Yamaha Vixion dengan nopol AD 6138 QF melanggar lampu merah di simpang Kejaksaan Negeri pada pukul 11.00.
Saat itu, pengendara juga tampak tidak menggunakan helm serta motor tidak dilengkapi spion. Karena itulah Bripka Tegar memutuskan untuk mengejar pengendara itu.
Namun saat petugas polisi itu berusaha menghentikannya, pengendara motor itu justru melawan hingga membuat Bripka Tegar terjatuh.
Meminta Maaf
©Instagram/@infocegatansukoharjo
Untungnya, di saat bersamaan ada Bripda Gilar, petugas Satnarkoba Polres Sukoharjo yang tengah bertugas melakukan pengamanan di BNI Cabang Sukoharjo. Dia pun kemudian ikut membantu mengamankan pengendara motor itu.
Dalam penangkapan itu, diketahui pengendara motor itu adalah Rinto Anggoro (20), warga Suruhan, Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. Dia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada petugas.
“Pengendara motor langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas berikut barang bukti kendaraan. Kemudian kami melakukan penilangan dan pelanggar menulis surat permintaan maaf,” terang Heldan dikutip dari Liputan6.com pada Senin (9/8). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya