Wanita Kendal Ini Gelapkan 11 Mobil Mewah, Begini Faktanya
Merdeka.com - Penipuan bisa dilakukan dengan berbagai modus. Asal ada niat dan peluang, modus apapun dilakukan.
Hal inilah yang dilakukan WS alias R (26), seorang wanita asal Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Berdasarkan laporan Kepolisian Resor Pekalongan Kota, WS telah menggelapkan sebanyak 11 mobil yang ia peroleh dari hasil transaksi sewa-menyewa dengan korbannya.
Lantas bagaimana cara WS dalam menjalankan modusnya? Berikut selengkapnya:
-
Apa yang dialami pemobil wanita itu? Kewaspadaan seorang wanita pengendara mobil tiba-tiba diuji saat ia menjumpai 5 pengendara sepeda motor yang ingin membegal mobilnya. Sepanjang perjalanan kelima motor tersebut membuntuti pemobil dan menunggu momen yang pas untuk menghentikannya.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Apa yang dilakukan Nagita di mobil Ayu Dewi? Saat kursi terbatas, Nagita akhirnya mendapatkan tempat di pangkuan suaminya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
Modus Tersangka
©2013 Merdeka.com
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menyewa mobil milik korban yang merupakan warga Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.
Wahyu menjelaskan, kasus itu berawal dari perkenalan tersangka dengan korban pada Januari 2021. Korban yang berbisnis jasa penyewaan mobil terbujuk oleh tersangka dengan iming-iming kerja sama jasa rental.
“Pada awalnya pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal sehingga tersangka menambah beberapa unit mobil yang dipinjamnya hingga total 11 unit. Namun mulai akhir Agustus 2021 hingga September 2021 pembayaran penyewaan mobil macet dan alat GPS dinonaktifkan,” kata Wahyu, mengutip dari ANTARA pada Kamis (14/10).
Korban Curiga
©Instagram/@beritapekalongan1
Karena alat GPS nonaktif, korban merasa curiga dan berusaha mengecek keberadaan beberapa mobil lainnya yang disewa tersangka yang GPS-nya masih aktif. Tapi setelah dicek, mobil-mobil tersebut sudah digadaikan kepada orang lain. Adapun setiap mobil yang digadai harganya bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka WS di sebuah indekos yang beralamat di Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Pada saat penangkapan itu, polisi mengamankan 8 unit mobil yang terdiri dari 2 unit Mitsubishi XPander, 1 Toyota Innova Reborn, 1 unit Toyota Yarris, 2 unit Honda Brio, 1 unit Honda Mobilio, dan 1 unit Toyota Fortuner.
“Adapun tiga mobil lainnya masih kami cari. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara,” terang AKBP Wahyu, mengutip dari ANTARA. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku teridentifikasi seorang perempuan mengenakan pakaian serba merah.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKakaknya berinisial T, seorang purnawirawan Pati TNI dari Kowad.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca Selengkapnya