Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona Hingga 30 Juni, Ini Alasannya

Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona Hingga 30 Juni, Ini Alasannya tugu yogyakarta. blogspot.com

Merdeka.com - Masa Tanggap Darurat Corona di Yogyakarta diperpanjang hingga 30 Juni. Menurut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, keputusan itu dilakukan karena masih ada penularan masih terjadi. Secara angka, penambahan kasus tidak signifikan. Dalam empat hari terakhir, mulai dari tanggal 25 hingga 28 Mei, penambahan kasus positif tercatat hanya dua kasus.

Ada faktor lain yang membuat status tanggap darurat diperpanjang. Pemerintah Kota Yogyakarta mengatakan perpanjangan ditetapkan untuk masa transisi penerapan berbagai protokol baru menuju kondisi “new normal” atau normal baru.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini harus bisa dikelola dengan baik. Jika gagal, justru bisa menimbulkan dampak seperti munculnya gelombang kedua COVID-19 dan kemungkinan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/5).

Terapkan Protokol yang Lebih Ketat

social distancing bandara ahmad yani

©2020 antaranews.com

Upaya pencegahan penularan virus corona dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan akan diperketat, seperti penggunaan masker, jaga jarak, meminta masyarakat melakukan aktivitas dari rumah, bersekolah jarak jauh, pengecekan suhu di tempat pelayanan publik, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer hingga memberlakukan aturan jam operasional untuk tempat usaha.

“Selama masa transisi ini, akan ada protokol baru yang lebih ketat agar tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Bahkan dimungkinkan adanya sanksi yang diberikan ke masyarakat jika melanggar protokol,” kata Heroe dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/5).

Masyarakat Diminta Disiplin

pasar social distancing di salatiga

©2020 Liputan6.com/Gholib

Selain menjalankan protokol baru yang lebih ketat, Heroe juga meminta masyarakat untuk lebih disiplin. Tanpa sikap disiplin, penerapan protokol baru menuju tatanan normal baru tersebut justru bisa menimbulkan gelombang kedua kasus COVID-19 di Yogyakarta.

“Tentunya, masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Oleh karenanya, masyarakat harus disiplin taat aturan. Itu kuncinya karena selama sebulan ke depan masyarakat harus mempersiapkan diri melakukan berbagai penyesuaian,” kata Heroe.

Mengatur Berbagai Tatanan Kehidupan

Untuk menghadapi kondisi normal baru itu, protokol yang disiapkan akan mengatur berbagai tatanan kehidupan masyarakat seperti pada aspek sosial, budaya, ekonomi, serta agama.

“Misalnya toko yang ingin beroperasi harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Jika tidak bisa memenuhi protokol baru, maka toko tidak bisa dibuka. Begitu juga dengan aktivitas lainnya,” imbuh Heroe.

Memastikan Penanganan Kasus COVID-19 Berjalan Baik

Selain menyusun protokol baru, perpanjangan masa tanggap darurat di Kota Yogyakarta juga dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap kasus COVID-19. Walaupun laju penambahan kasus COVID-19 di Yogyakarta cenderung menurun, Heroe mengeluhkan hasil tes swab yang dikeluarkan laboratorium memerlukan waktu yang cukup lama.

“Selama satu pekan terakhir, laju penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Yogyakarta cukup landai bahkan cenderung turun,” katanya.

Perkembangan Kasus COVID-19 di DIY

update pasien covid 19 di jogja

©Instagram/Humas Jogja

Pada Kamis (28/5) tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di DIY. Namun terdapat penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 pasien dan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 71 orang.

Dari hasil tes swab yang keluar, 34 pasien dinyatakan negatif COVID-19. Sementara itu kabar baik datang dengan adanya 8 orang pasien COVID-19 yang sembuh. Dengan demikian hingga Kamis (28/5), dari 228 pasien positif, 143 di antaranya telah sembuh, delapan meninggal, dan sisanya masih menjalani perawatan. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman

Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya
Sri Sultan HB X Tetapkan DIY Siaga Darurat Bencana Kekeringan hingga 31 Agustus, Ini Fakta di Baliknya
Sri Sultan HB X Tetapkan DIY Siaga Darurat Bencana Kekeringan hingga 31 Agustus, Ini Fakta di Baliknya

Puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Siapkan Modifikasi Cuaca, Begini Cara BPBD DIY Atasi Kekeringan pada Musim Kemarau
Siapkan Modifikasi Cuaca, Begini Cara BPBD DIY Atasi Kekeringan pada Musim Kemarau

Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan awan hujan pada periode transisi sebelum memasuki puncak musim kemarau

Baca Selengkapnya
Siaga Darurat Marapi Diperpanjang Selama Satu Bulan
Siaga Darurat Marapi Diperpanjang Selama Satu Bulan

Pemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang
Pengungsi Masih Bertahan, Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Sumbar Diperpanjang

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya