Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona Hingga 30 Juni, Ini Alasannya
Merdeka.com - Masa Tanggap Darurat Corona di Yogyakarta diperpanjang hingga 30 Juni. Menurut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, keputusan itu dilakukan karena masih ada penularan masih terjadi. Secara angka, penambahan kasus tidak signifikan. Dalam empat hari terakhir, mulai dari tanggal 25 hingga 28 Mei, penambahan kasus positif tercatat hanya dua kasus.
Ada faktor lain yang membuat status tanggap darurat diperpanjang. Pemerintah Kota Yogyakarta mengatakan perpanjangan ditetapkan untuk masa transisi penerapan berbagai protokol baru menuju kondisi “new normal” atau normal baru.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini harus bisa dikelola dengan baik. Jika gagal, justru bisa menimbulkan dampak seperti munculnya gelombang kedua COVID-19 dan kemungkinan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/5).
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Gunungkidul siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Terapkan Protokol yang Lebih Ketat
©2020 antaranews.com
Upaya pencegahan penularan virus corona dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan akan diperketat, seperti penggunaan masker, jaga jarak, meminta masyarakat melakukan aktivitas dari rumah, bersekolah jarak jauh, pengecekan suhu di tempat pelayanan publik, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer hingga memberlakukan aturan jam operasional untuk tempat usaha.
“Selama masa transisi ini, akan ada protokol baru yang lebih ketat agar tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Bahkan dimungkinkan adanya sanksi yang diberikan ke masyarakat jika melanggar protokol,” kata Heroe dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/5).
Masyarakat Diminta Disiplin
©2020 Liputan6.com/Gholib
Selain menjalankan protokol baru yang lebih ketat, Heroe juga meminta masyarakat untuk lebih disiplin. Tanpa sikap disiplin, penerapan protokol baru menuju tatanan normal baru tersebut justru bisa menimbulkan gelombang kedua kasus COVID-19 di Yogyakarta.
“Tentunya, masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Oleh karenanya, masyarakat harus disiplin taat aturan. Itu kuncinya karena selama sebulan ke depan masyarakat harus mempersiapkan diri melakukan berbagai penyesuaian,” kata Heroe.
Mengatur Berbagai Tatanan Kehidupan
Untuk menghadapi kondisi normal baru itu, protokol yang disiapkan akan mengatur berbagai tatanan kehidupan masyarakat seperti pada aspek sosial, budaya, ekonomi, serta agama.
“Misalnya toko yang ingin beroperasi harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Jika tidak bisa memenuhi protokol baru, maka toko tidak bisa dibuka. Begitu juga dengan aktivitas lainnya,” imbuh Heroe.
Memastikan Penanganan Kasus COVID-19 Berjalan Baik
Selain menyusun protokol baru, perpanjangan masa tanggap darurat di Kota Yogyakarta juga dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap kasus COVID-19. Walaupun laju penambahan kasus COVID-19 di Yogyakarta cenderung menurun, Heroe mengeluhkan hasil tes swab yang dikeluarkan laboratorium memerlukan waktu yang cukup lama.
“Selama satu pekan terakhir, laju penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Yogyakarta cukup landai bahkan cenderung turun,” katanya.
Perkembangan Kasus COVID-19 di DIY
©Instagram/Humas Jogja
Pada Kamis (28/5) tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di DIY. Namun terdapat penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 pasien dan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 71 orang.
Dari hasil tes swab yang keluar, 34 pasien dinyatakan negatif COVID-19. Sementara itu kabar baik datang dengan adanya 8 orang pasien COVID-19 yang sembuh. Dengan demikian hingga Kamis (28/5), dari 228 pasien positif, 143 di antaranya telah sembuh, delapan meninggal, dan sisanya masih menjalani perawatan. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaPuncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Modifikasi Cuaca dilakukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan awan hujan pada periode transisi sebelum memasuki puncak musim kemarau
Baca SelengkapnyaPemkab setempat berupaya membuat penahan hulu sungai dari puncak gunung Marapi dan normalisasi aliran air ke pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa tanggap darurat bencana bertujuan untuk mengupayakan semua pengungsi bisa kembali beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya