Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya

10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya Tambang Kapur di Gunung Sadeng Jember. ©2022 Merdeka.com/Dok. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jember

Merdeka.com - Sebanyak 10 perusahaan tambang kapur di Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi lagi lantaran haknya mengelola lahan dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sebelumnya, lahan Gunung Sadeng yang dikelola 10 perusahaan tambang itu seluas 71,59 hektare, tepatnya berada di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Dari 18 perusahaan tambang kapur yang ada di Gunung Sadeng, kami mencabut hak pengelolaan lahan 10 perusahaan berdasarkan hasil kajian dan inspeksi mendadak dilakukan sepekan lalu," tutur Sekretaris daerah Jember Mirfano, Senin (7/3/2022).

Tak Mampu Mengelola

      View this post on Instagram      

A post shared by INFO JEMBER (@infojember)

Pencabutan hak pengelolaan lahan 10 perusahaan tambang dilakukan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu mengelola dengan baik. Lahan dibiarkan telantar dan menjadi lahan tidur sejak hak pengelolaan diterima perusahaan tersebut pada 2015 lalu.

"Ada sejumlah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, sehingga lahan justru dikuasakelolakan ke pihak lain. Ada empat perusahaan yang diduga menjual hak pengelolaan lahan," lanjut Miftano, dikutip dari akun Instagram @infojember.

Akibatnya, lahan dikuasai dan dikelola pihak lain tanpa seizin perusahaan yang memiliki hak mengelola lahan dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Lahan dieksplorasi secara berlebihan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di Gunung Sadeng tanpa ada upaya reklamasi," ujarnya.

Diduga Diperjualbelikan

012 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Pemkab Jember juga menemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi sejak 2019 silam.

Menurut penjelasan Miftano, ada dugaan hak pengelolaan lahan diperjualbelikan ke pihak lain karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang kapur.

"Kami minta seluruh pengusaha untuk menghentikan kegiatan penambangan kapur di Gunung Sadeng yang menjadi aset Pemkab Jember setelah surat pencabutan hak pengelolaan lahan diterbitkan," tandasnya.

 

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Delapan Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas Banyumas, Ini Faktanya
Delapan Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas Banyumas, Ini Faktanya

Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Tambang Batubara Raksasa di Indonesia
Deretan Perusahaan Tambang Batubara Raksasa di Indonesia

Kementerian ESDM mencatat, cadangan batu bara yang masih tersedia di Indonesia ada sekitar 38,84 miliar ton di tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Terbengkalai, Ternyata Bangunan Ini Dulunya Pabrik Jamur Terbesar di Jatim, Begini Penampakannya Sekarang
Terbengkalai, Ternyata Bangunan Ini Dulunya Pabrik Jamur Terbesar di Jatim, Begini Penampakannya Sekarang

Sebuah video memperlihatkan bangunan tua yang terbengkalai, bangunan tersebut adalah bekas pabrik jamur yang pernah berjaya di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Akhir Kejayaan Pabrik Arang Legendaris di DKI, Setop Operasi Buntut Biang Polusi
Akhir Kejayaan Pabrik Arang Legendaris di DKI, Setop Operasi Buntut Biang Polusi

Sejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.

Baca Selengkapnya