10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya
Merdeka.com - Sebanyak 10 perusahaan tambang kapur di Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi lagi lantaran haknya mengelola lahan dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Sebelumnya, lahan Gunung Sadeng yang dikelola 10 perusahaan tambang itu seluas 71,59 hektare, tepatnya berada di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
“Dari 18 perusahaan tambang kapur yang ada di Gunung Sadeng, kami mencabut hak pengelolaan lahan 10 perusahaan berdasarkan hasil kajian dan inspeksi mendadak dilakukan sepekan lalu," tutur Sekretaris daerah Jember Mirfano, Senin (7/3/2022).
-
Kenapa Pabrik Gula Karangsuwung berhenti beroperasi? Faktor kekurangan lahan tebu, sampai menurunnya permintaan gula akibat munculnya pabrik yang lebih produktif dan modern membuat pabrik ini berhenti beroperasi pada 2014.
-
Kenapa Pabrik Gula Tanjung Tirto ditutup? Namun pada 1 November 1933, Pabrik Gula Tanjung Tirto ditutup dan dilebur dengan Pabrik Gula Bantul.
-
Kenapa Pabrik Gula Ceper berhenti beroperasi? Menurut beberapa referensi, pabrik gula itu ditutup oleh pemerintah pada tahun 1998. Krisis ekonomi waktu itu membuat pabrik tersebut bangkrut dan harus dihentikan operasionalnya.
-
Kapan tambang Mangan Kliripan berhenti beroperasi? Ketiga terowongan itu saling tembus satu sama lain. Aktivitas penambangan di sana dihentikan karena sudah banyak kandungan air. Jadi sudah beberapa kali dipompa air di dalam terowongan itu tidak bisa surut,'
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
Tak Mampu Mengelola
View this post on InstagramPencabutan hak pengelolaan lahan 10 perusahaan tambang dilakukan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu mengelola dengan baik. Lahan dibiarkan telantar dan menjadi lahan tidur sejak hak pengelolaan diterima perusahaan tersebut pada 2015 lalu.
"Ada sejumlah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, sehingga lahan justru dikuasakelolakan ke pihak lain. Ada empat perusahaan yang diduga menjual hak pengelolaan lahan," lanjut Miftano, dikutip dari akun Instagram @infojember.
Akibatnya, lahan dikuasai dan dikelola pihak lain tanpa seizin perusahaan yang memiliki hak mengelola lahan dan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Lahan dieksplorasi secara berlebihan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di Gunung Sadeng tanpa ada upaya reklamasi," ujarnya.
Diduga Diperjualbelikan
©2015 Merdeka.com
Pemkab Jember juga menemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi sejak 2019 silam.
Menurut penjelasan Miftano, ada dugaan hak pengelolaan lahan diperjualbelikan ke pihak lain karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang kapur.
"Kami minta seluruh pengusaha untuk menghentikan kegiatan penambangan kapur di Gunung Sadeng yang menjadi aset Pemkab Jember setelah surat pencabutan hak pengelolaan lahan diterbitkan," tandasnya.
(mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, cadangan batu bara yang masih tersedia di Indonesia ada sekitar 38,84 miliar ton di tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan bangunan tua yang terbengkalai, bangunan tersebut adalah bekas pabrik jamur yang pernah berjaya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca Selengkapnya