11 Pegawainya Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Tutup Sementara
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi melakukan lockdown atau karantina mulai hari ini hingga 22 Januari 2021. Kebijakan ini ditempuh setelah sebanyak sebelas pegawainya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap massal.
Sebelumnya, tes usap massal terhadap pegawai Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan pada Rabu (13/1/2021) lalu. Dari hasil tes usap tersebut, diketahui sebelas pegawai positif terinfeksi Covid-19. Sebagaimana penjelasan Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2021).
Jumlah Pegawai Positif Covid-19
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
©2020 Merdeka.com/shutterstock
"Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," ujar Martin.
Dengan demikian, sampai saat ini, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar virus Corona jenis baru sebanyak 15 orang. Empat orang di antaranya sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 sebelum dilakukan uji usap.
"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," ungkapnya.
Pelayanan Publik Dihentikan Sementara
©2021 Merdeka.com/id.foursquare.com
Kepala Pengadilan Negeri Surabaya memandang keselamatan ASN PN Surabaya dan masyarakat pengguna jasa PN Surabaya penting, sehingga pilihan lockdown harus diambil.
"Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya," imbuh Martin.
Sebagai informasi, sebelum Covid-19 maupun setelahnya, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran virus.
"Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga Kepala Pengadilan Negeri Surabaya merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," pungkasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya