3 Fakta Baru Habib Pelaku Kekerasan Seksual, Sempat Dibela Warga saat Ditahan Polisi
Merdeka.com - Seorang tokoh agama di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres setempat karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Aparat Polres Pamekasan menangkap pria berinisial YS itu setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Pelaku seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka," terang Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tommy Prambana di Pamekasan, Selasa (1/2/2022).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Penangkapan
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Tim Reskrim Polres Pamekasan menangkap YS saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sampang.
Sebelum aksi penangkapan tersebut, polisi telah melakukan panggilan sebanyak dua kali terhadap tersangka. Namun panggilan tersebut diabaikan.
"Oleh karena itu, tadi malam (31/1), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap," lanjut Tommy, mengutip dari ANTARA.
Sempat Kabur
Polisi menerima laporan dari orang tua korban terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh YS pada bulan November 2021.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk tersangka. Namun, tersangka justru menghilang dan kabur ke Jakarta.
Di awal Januari 2022, tersangka kembali ke Pamekasan. Pada Senin (31 Januari 2022) yang bersangkutan diundang sebagai penceramah di Kabupaten Sampang.
"Setelah mendengar informasi itu, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penangkapan," ungkap Tommy.
Dikira Salah Tangkap
childlinett.org
Beberapa saat setelah penangkapan tersangka, warga mendatangi Polres Pamekasan dan meminta polisi membebaskan tersangka YS.
Warga menuding penangkapan tersangka yang dikenal sebagai ‘habib’ itu adalah upaya mencemarkan nama baik sang tokoh.
Namun, berkat penjelasan para tokoh dan aparat desa, massa akhirnya membubarkan diri. Massa kemudian menyerahkan kasus itu ke polisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri," tandas Kasat Reskrim, AKP Tommy Prambana. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca Selengkapnya