3 Fakta Baru Polisi Gadungan Peras Warga Blitar, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, tengah menangani kasus polisi gadungan yang melakukan pemerasan pada warga di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kasus itu terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya orang yang mengaku polisi.
"Kami mengamankan tiga orang tersangka. Semuanya warga Surabaya," ujar Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom di Blitar, Jumat (8/10/2021).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Kronologi Kejadian
©2015 Merdeka.com
Kasus pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai polisi gadungan bermula saat saksi Endik mengisi bahan bakar minyak jenis solar ke dalam delapan drum di SPBU Karangsari, Kabupaten Blitar.
Tiba-tiba ia didatangi tiga orang tak dikenal yang menanyakan peruntukkan solar tersebut. Ketiga orang itu adalah AR (51), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; AS (52), warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; dan IS (43), warga Bratang Gede, Kota Surabaya.
Saksi Endik menjawab bahwa solar tersebut diperuntukan sebagai bahan bakar kapal melaut. Salah satu dari tiga orang itu menimpali agar saksi Endik ikut ke Polres. Saksi pun akan laporan terlebih dahulu kepada majikannya.
Salah satu dari tiga orang tersebut kemudian berkomunikasi melalui telepon seluler dengan majikan saksi yang merupakan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Mengaku Anggota Polisi
Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang Rp5 juta. Majikan saksi menawar nominal tersebut hingga disepakati nilai Rp3 juta yang kemudian ditransfer melalui ATM di sekitar Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Pascakejadian yang merugikan korban, yang bersangkutan melapor ke Mapolres Blitar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Aparat Polres Blitar kemudian berhasil membekuk tiga pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Menurut penjelasan Kapolres, pelaku menakut-nakuti korban dan mengaku sebagai petugas dari Polres. Pelaku kemudian meminta uang damai kepada korban.
Selain menahan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer sebesar Rp3 juta, telepon seluler, kartu ATM, dan barang bukti lain.
Ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP karena melakukan pengancaman disertai pemerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaListio yang mengaku sudah panik dan ketakutan saat itu.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca Selengkapnya