4 Orang Ini Ancam Gorok Mahfud MD Saat Pulang ke Pamekasan, Begini Kabar Terbarunya
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan empat orang yang mengancam hendak menggorok kepala Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD. Empat orang tersebut diketahui merupakan warga asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Polisi menangkap empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tulis instagram @humaspolrestabessurabaya.
Identitas Tersangka
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Keempat tersangka yang ditangkap yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan; serta Abdul Hakam (39) dan Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan.
"Yang diancam adalah Prof Mahfud Md. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).
Ancaman Hukuman
Atas perbuatan yang dilakukan, keempat tersangka dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.
"Keempatnya diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan terhadap empat pelaku didasarkan pada laporan yang diterima polisi.
"Atas dasar laporan itu kami melakukan penyelidikan. Ada empat tersangka yang ditangkap dan kita lakukan penahanan," jelas Wisnu, dikutip dari Antara.
Kronologi Kejadian
©2020 Merdeka.com/Instagram @humaspolrestabessurabaya
Sebelumnya, oknum tak bertanggung jawab menyebarkan video ancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Video ancaman itu diunggah para pelaku ke akun YouTube bernama Amazing Pasuruan pada 9 November 2020.
Selain diunggah ke akun YouTube, video pengancaman itu juga disebarkan melalui grup Whatsapp bernama "Front Pembela IB HRS".
"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan memengaruhi kehidupan dunia nyata," kata Gidion. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah peristiwa menarik terekam dalam momen kunjungan Mahfud MD ke makam sang ayah. Ia tak sengaja bertemu dengan Pak Jokowi sedang melakukan pengamanan.
Baca SelengkapnyaMahfud di kantor Kemenko Polhukan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, menceritakan momen ketika 'memukul' para pejabat nakal.
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca SelengkapnyaMahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan
Baca SelengkapnyaMahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca Selengkapnyamenjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaBacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya