Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja berinisial MS telah dibebastugaskan.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku bisa menjadi pemecatan jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dan mereka terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," tutur Nuning di Kota Batu, Minggu (5/9/2021) malam.

Orang lain juga bertanya?

Datangkan Sejumlah Saksi

Nuning mengungkapkan, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang yang terjadi di KPI.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS terjadi pada periode 2012-2015. Sementara dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," ungkapnya.

Evaluasi Menyeluruh

komisi penyiaran indonesia kpi

©2021 Merdeka.com/kpi.go.id

Nuning mengungkapkan bahwasanya KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Mulai dari sistem rekrutmen, pengawasan, dan lain sebagainya.

Selain itu, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," imbuh Nuning.

Kondisi Korban

Sementara itu, korban MS dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pada Senin (6/9). Dalam hal ini, KPI menyebut akan menyiapkan bantuan hukum untuk korban MS. Selanjutnya, korban juga akan menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan ditengarai mengalami stres dan trauma berat akibat kejadian yang menimpanya.

Pada hari yang sama polisi juga merencanakan pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," ungkap Nuning, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Rabu (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Update Sidang Etik 18 Polisi Peras Penonton DWP, Dua Personel Kembali Disanksi Demosi
Update Sidang Etik 18 Polisi Peras Penonton DWP, Dua Personel Kembali Disanksi Demosi

Kedua polisi yang lolos dari sanksi pemecatan itu mengajukan banding usai dijatuhi vonis demosi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polda Metro Pecat Polisi yang Peras Penonton DWP
IPW Minta Polda Metro Pecat Polisi yang Peras Penonton DWP

Sugeng menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa para oknum yang melakukan pemerasan tersebut perlu dihukum berat.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya