Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Bejat Paman Perkosa Keponakan di Gubuk Malang, Korban di Bawah Umur Hamil

Aksi Bejat Paman Perkosa Keponakan di Gubuk Malang, Korban di Bawah Umur Hamil Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Nasib tragis dialami seorang bocah di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga hamil. Pemerkosaan itu terjadi berulang kali tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Pelaku berhasil melancarkan aksi bejatnya dengan cara memberikan ancaman kekerasan, iming-iming, hingga rayuan, seperti dikutip dari akun Instagram @malangraya_info, Selasa (4/4/2023). Gadis di bawah umur itu jelas tak berani melawan dengan berbagai modus yang dilakukan sang paman.

Kini, korban diketahui tengah hamil enam bulan. Hidupnya sebagai anak-anak yang beranjak dewasa terenggut karena sebentar lagi ia juga bakal jadi ibu bagi bayinya. Sementara secara fisik maupun mental, korban pemerkosaan tersebut jelas belum siap menjalani peran sebagai ibu untuk anaknya nanti.

Kronologi

ilustrasi pemerkosaan

©2020 Merdeka.com

Pelaku berinisial M, warga Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Jawa Timur itu telah melakukan pemerkosaan kepada keponakannya sebanyak lima kali. Aksi bejatnya dilakukan di salah satu gubuk di kawasan Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu. 

“Hal tersebut terjadi di sebuah Gubuk yang terletak di kawasan Jalan Panderman Hill Kota Batu,” ungkap Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Selasa (4/4/2023).

Saat melakukan pemerkosaan, pria tersebut menggunakan ancaman kekerasan dengan menyampaikan kata-kata kasar. Selain itu, pelaku juga menggunakan rayuan dan perkataan bohong dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp50 ribu setiap kali melakukan aksi bejatnya. 

“Terdakwa juga membawa saksi korban untuk membelajari mengendarai motor dan terdakwa menjanjikan akan mengajak saksi korban ke sebuah hotel. Itu dilakukan dengan maksud dan tujuan hanya ingin melampiaskan nafsu birahinya,” jelas Januar.

Hukuman

ilustrasi penjara

Liputan6 ©2022 Merdeka.com

Pemerkosaan yang dilakukan terdakwa M kepada keponakannya yang masih di bawah umur hingga hamil merupakan kejahatan tak termaafkan. Dia menghancurkan masa depan gadis yang baru hendak menginjak usia dewasa itu.

Terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Akibat perbuatan bejatnya, terdakwa terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga

Perkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba
Perkosa Menantu yang Hamil Tua, Pria di Palembang Berdalih Pengaruh Narkoba

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor

Kasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya

Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.

Baca Selengkapnya
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur
Nestapa Remaja di Sumsel Hamil 6 Bulan usai Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibunya Tidur

Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.

Baca Selengkapnya