Ancam Sebar Foto Porno, Pemuda Bojonegoro Peras Uang Jutaan dan Ajak Bersetubuh
Merdeka.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap MI (24), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pemuda itu ditangkap lantaran memeras sejumlah uang kepada sebuah keluarga dengan modus akan menyebar foto porno anak perempuannya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengungkapkan, tersangka MI ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya atas kasus pemerasan.
Kronologi Kejadian
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Berdasarkan penjelasan Fatah, kasus tersebut bermula ketika WL, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sering menerima pesan WhatsApp dari tersangka MI sejak Januari 2021. Tersangka memperkenalkan diri sebagai teman FD, anak perempuan WL. Korban WL yang merasa terganggu dengan pesan WA tersangka kemudian memblokir nomor MI.
Selang tiga bulan, tersangka MI mengirimkan foto anak korban tanpa mengenakan busana. Korban pun menanyakan maksud tersangka mengirimkan foto tak senonoh tersebut.
“Pelaku langsung membalas meminta uang Rp3 juta. Bila tidak dituruti, foto tidak senonoh anaknya itu akan disebar di media sosial,” jelas AKP Fatah, dikutip dari Instagram @madiun_info, Jumat (7/5/2021).
Peras Uang dan Minta Berhubungan Intim
Lihat postingan ini di Instagram
Ayah korban FD yang ketakutan dan malu kalau foto anaknya disebar akhirnya mentransfer uang Rp1,8 juta ke rekening bank yang disebutkan tersangka. Namun, tersangka masih belum puas dan terus mengancam akan menyebarkan foto FD.
Bahkan, tersangka juga mengajukan syarat tidak akan menyebar foto anak korban bila WL mau diajak berhubungan suami istri di sebuah hotel.
Tak terima dengan ancaman yang dilayangkan tersangka, suami korban melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, untuk menangkap pelaku, polisi meminta korban WL berpura-pura mau diajak kencan dengan tersangka MI di sebuah hotel. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnya