3 Fakta Terbaru Kasus ASN Mesum di Pasar Sampang, Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timurmelakukan tindakan mesum di sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Kini kasus tersebut sedang diusut oleh Polres Sampang.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (27/1/2021).
Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
©2012 Merdeka.com
Kini, oknum AS Sampang yang diketahui warga setempat melakukan tindakan mesum di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan kasus berdasarkan suami dari oknum ASN ke Mapolsek Ketapang. Selanjutnya, Polsek Ketapang melimpahkan kasus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Wajib Lapor
Oknum ASN Sampang yang melakukan perbuatan mesum itu berinisial IR. Sehari-hari ia bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang. Sementara pasangannya melakukan perbuatan mesum di dalam mobil berinisial TA, seorang pria asal Kabupaten Sampang yang juga sudah beristri.
Penyidik kemudian menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan. Sementara itu, para tersangka tidak ditahan.
"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," ungkap KBO Reskrim Ipda Syafriyanto.
Sita Barang Bukti
Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio bernomor polisi N-1037-KX yang digunakan kedua tersangka melakukan perbuatan terlarang itu.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan kasus mesum yang dilakukan ASN itu. Menurutnya, perbuatan itu sangat mencemarkan nama baik Pemkab Sampang. Selain itu, juga tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.
"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujarnya.
Slamet menambahkan, seharusnya ASN memberi contoh yang baik, bukan sebaliknya, mencemarkan nama baik abdi negara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaFatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya