Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Terbaru Kasus ASN Mesum di Pasar Sampang, Ditetapkan Jadi Tersangka

3 Fakta Terbaru Kasus ASN Mesum di Pasar Sampang, Ditetapkan Jadi Tersangka Ilustrasi Razia Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timurmelakukan tindakan mesum di sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Kini kasus tersebut sedang diusut oleh Polres Sampang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (27/1/2021).

Ditetapkan sebagai Tersangka

bercinta

©2012 Merdeka.com

Kini, oknum AS Sampang yang diketahui warga setempat melakukan tindakan mesum di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan kasus berdasarkan suami dari oknum ASN ke Mapolsek Ketapang. Selanjutnya, Polsek Ketapang melimpahkan kasus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

"Atas laporan itu, maka kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.

Wajib Lapor

Oknum ASN Sampang yang melakukan perbuatan mesum itu berinisial IR. Sehari-hari ia bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang. Sementara pasangannya melakukan perbuatan mesum di dalam mobil berinisial TA, seorang pria asal Kabupaten Sampang yang juga sudah beristri.

Penyidik kemudian menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan. Sementara itu, para tersangka tidak ditahan.

"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," ungkap KBO Reskrim Ipda Syafriyanto.

Sita Barang Bukti

Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio bernomor polisi N-1037-KX yang digunakan kedua tersangka melakukan perbuatan terlarang itu.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan kasus mesum yang dilakukan ASN itu. Menurutnya, perbuatan itu sangat mencemarkan nama baik Pemkab Sampang. Selain itu, juga tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujarnya.

Slamet menambahkan, seharusnya ASN memberi contoh yang baik, bukan sebaliknya, mencemarkan nama baik abdi negara. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan

ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa SMP Kota Jambi Dilecehkan Pria Berseragam PNS di dalam Mobil
Viral Siswa SMP Kota Jambi Dilecehkan Pria Berseragam PNS di dalam Mobil

Korban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku  cabul.

Baca Selengkapnya
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus
ASN di Musi Rawas Tega Perkosa Balita 4 Tahun saat Nonton Lomba 17 Agustus

Pelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram

Pj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.

Baca Selengkapnya
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh

Akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten

Bawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP

Tersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya