Baru Sepekan Bebas, Komplotan Pria di Ngawi Kembali Masuk Penjara
Merdeka.com - Dua pemuda asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang baru sepekan keluar dari rumah tahanan (rutan) kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan. Keduanya adalah Krisna Tegar Algufani (21) warga Desa Ringinanom, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen dan Pindra Paldi Pratama (21) warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Kedua pelaku ditangkap aparat Polres Ngawi setelah membegal seorang perempuan di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada 24 Oktober 2022 lalu. Tak sampai 24 jam setelah beraksi, keduanya berhasil dibekuk polisi.
Adapun korban pembegalan berinisial SA (23) merupakan warga Desa Pakah, Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
Kronologi Kejadian
©2015 Merdeka.com
Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku iseng membegal SA. Saat itu, sekitar pukul 00.30 WIB, korban SA hendak pulang kerja dari Sragen menuju kediamannya di Desa Pakah Kecamatan Mantingan.
Saat sudah memasuki Desa Pakah, SA tiba-tiba dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan motor jenis Honda Beat dengan AD 5169 XU. Tindakan pelaku membuat korban SA terjatuh dari motor.
“Kemudian, salah satu pelaku turun dari motornya dan menarik tas milik korban hingga tali tas putus. Di dalam tas itu terdapat satu unit laptop, ponsel, uang tunai Rp100 ribu, dan dokumen penting milik korban,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Senin (12/12/2022).
Setelah berhasil melancarkan aksi pembegalan, pelaku langsung kabur. Menurut pengakuan mereka, barang hasil pembegalan itu akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Kerugiaan Korban
©2014 Merdeka.com
Aksi begal tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Korban SA kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Mantingan pada 25 Oktober pukul 05.15 WIB.
Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Ngawi berhasil meringkus kedua pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian dan motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis asal Lapas Sragen karena melakukan tindak kejahatan begal.
“Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Dwiasi, dikutip dari akun Instagram @aboutngawi. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Selengkapnya