Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Sepekan Bebas, Komplotan Pria di Ngawi Kembali Masuk Penjara

Baru Sepekan Bebas, Komplotan Pria di Ngawi Kembali Masuk Penjara Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pemuda asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang baru sepekan keluar dari rumah tahanan (rutan) kembali masuk penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan. Keduanya adalah Krisna Tegar Algufani (21) warga Desa Ringinanom, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen dan Pindra Paldi Pratama (21) warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kedua pelaku ditangkap aparat Polres Ngawi setelah membegal seorang perempuan di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada 24 Oktober 2022 lalu. Tak sampai 24 jam setelah beraksi, keduanya berhasil dibekuk polisi.

Adapun korban pembegalan berinisial SA (23) merupakan warga Desa Pakah, Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.

Kronologi Kejadian

motor

©2015 Merdeka.com

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku iseng membegal SA. Saat itu, sekitar pukul 00.30 WIB, korban SA hendak pulang kerja dari Sragen menuju kediamannya di Desa Pakah Kecamatan Mantingan.

Saat sudah memasuki Desa Pakah, SA tiba-tiba dipepet dua pria yang berboncengan menggunakan motor jenis Honda Beat dengan AD 5169 XU. Tindakan pelaku membuat korban SA terjatuh dari motor.

“Kemudian, salah satu pelaku turun dari motornya dan menarik tas milik korban hingga tali tas putus. Di dalam tas itu terdapat satu unit laptop, ponsel, uang tunai Rp100 ribu, dan dokumen penting milik korban,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Senin (12/12/2022).

Setelah berhasil melancarkan aksi pembegalan, pelaku langsung kabur. Menurut pengakuan mereka, barang hasil pembegalan itu akan dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Kerugiaan Korban

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com

Aksi begal tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Korban SA kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Mantingan pada 25 Oktober pukul 05.15 WIB.

Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Ngawi berhasil meringkus kedua pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian dan motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis asal Lapas Sragen karena melakukan tindak kejahatan begal.

“Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Dwiasi, dikutip dari akun Instagram @aboutngawi. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur

Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Selengkapnya