Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersertifikat Pijat Sehat, Oknum di Kediri Malah Lakukan Praktik Ini

Bersertifikat Pijat Sehat, Oknum di Kediri Malah Lakukan Praktik Ini Ilustrasi pijat. Shutterstock/Kzenon

Merdeka.com - Panti pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan 74, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri digerebek Unit Resmob Poolres Kediri Kota. Tempat usaha ini diketahui melakukan praktik perdagangan orang dengan modus prostitusi.

Petugas mengamankan empat pelaku dalam penggerebekan tersebut. Masing-masing AN (29) warga Desa Baturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang sebagai terapis, MF (28) warga Desa Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak sebagai kasir, NB (35) warga Jalan Kedung Halang Pasir Jambu Bogor, Jawa Barat sebagai pengunjung dan YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek sebagai pemilik panti pijat.

Bersertifikat

Dikutip dari akun instagram @medsoskediri, Selasa (23/3/2021), panti pijat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus perdagangan orang itu sebenarnya memiliki izin praktik sebagai panti pihat sehat. Ini dibuktikan dengan keberadaan sertifikat LP3S (lembaga pendidikan, pelatihan, dan pijat sehat) atas nama Yuliati.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua rekapan hasil pijat, sertifikat LP3S atas nama Yuliati, surat ijin penyehat tradisional atas nama Yuliati, uang tunai dari kasir sebesar Rp637 ribu dan uang tunai dari terapis Rp300 ribu.

Ancaman Hukuman

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh KEDIRI (@medsoskediri)

 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat plus-plus itu bermula dari aduan masyarakat. Masyarakat menduga panti pijat Yuli Massage tersebut menyediakan layanan esek-esek. Menindaklanjuti aduan itu, petugas Polres Kediri Kota mendatangi tempat usaha tersebut.

“Saat kami datang, mendapati seorang laki laki bersama terapis masih di dalam kamar. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan tissu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur,” ujar Iptu Girindra, Senin (22/3) malam.

Berdasarkan keterangan pelanggan yang berada di dalam kamar, saat itu ia memesan layanan pijat 60 menit dengan biaya Rp100 ribu. Selanjutnya, ia menambah fasilitas handjob atau mengeluarkan sperma dengan tangan terapis dengan biaya tambahan Rp150 ribu.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi
Terangsang, Tukang Pijat Refleksi Perkosa Mahasiswi

Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.

Baca Selengkapnya
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu

Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.

Baca Selengkapnya
Menjajal Pijat Refleksi di Pinggir Sungai Cisadane, Terapisnya Tersertifikasi dan Dapat Bonus Motivasi
Menjajal Pijat Refleksi di Pinggir Sungai Cisadane, Terapisnya Tersertifikasi dan Dapat Bonus Motivasi

Pijat di pinggir Sungai Cisadane memberikan pengalaman yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Sempat Dianggap Gila oleh Keluarganya, Mantan Pekerja Migran Ini Sukses Jadi Ahli Pijat Standar Eropa
Sempat Dianggap Gila oleh Keluarganya, Mantan Pekerja Migran Ini Sukses Jadi Ahli Pijat Standar Eropa

Mentor pijat yang terkenal di berbagai negara ini menggratiskan layanannya untuk orang miskin

Baca Selengkapnya
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus

Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Ketua RT Ada Klinik Kecantikan Tewaskan Perempuan Muda Saat Sedot Lemak di Depok
Blak-blakan Ketua RT Ada Klinik Kecantikan Tewaskan Perempuan Muda Saat Sedot Lemak di Depok

Sebelum menjadi klinik, bangunan tersebut adalah rumah hunian biasa.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara

Para pemijat difabel netra berada dalam kondisi rentan, mulai dari pelecehan seksual sampai penipuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule
Polisi Gerebek Prostitusi Lelaki Sesama Jenis Berkedok Tempat Spa di Bali Favorit Bule-Bule

Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Bidan ZN di Sumsel jadi Tersangka Dugaan Malapraktik, SIP dan STR Mati jadi Barang Bukti
Bidan ZN di Sumsel jadi Tersangka Dugaan Malapraktik, SIP dan STR Mati jadi Barang Bukti

Kasus ini viral usai pasien bidan ZN meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan, Penampakan Bidan ZN Tersangka Malapraktik Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berbaju Tahanan, Penampakan Bidan ZN Tersangka Malapraktik Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terkait kasus ini, 16 saksi sudah diepriksa, penggeledahan juga sudah dilakukan baik di rumah sekaligus tempat praktik, dan penyitaan bukti.

Baca Selengkapnya