Cara Hitung Bunga Deposito Mudah dan Cepat, Ini Rumusnya
Merdeka.com - Cara hitung bunga deposito berikut ini penting untuk Anda ketahui agar Anda dapat menjumlahkan sendiri keuntungan yang Anda peroleh. Deposito merupakan produk simpanan bank yang dilakukan pada jangka waktu tertentu. Artinya, deposito tidak bebas diambil.
Cara hitung bunga deposito sendiri bisa Anda lakukan dengan bantuan beberapa rumus. Rumus tersebut tak hanya untuk menghitung bunga deposito saja, melainkan juga untuk menghitung pajak serta pengembalian deposito. Cara hitung bunga deposito ini dapat menjadikan strategi investasi Anda lebih terarah dan berprofit.
Deposito adalah metode yang dianggap cocok untuk para pemula yang ingin memilih instrumen investasi karena minim risiko. Suku bunga yang didapat dari deposito juga relatif tinggi. Akan tetapi, bunga tersebut tentunya tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank. Berikut ulasan selengkapnya mengenai cara hitung bunga deposito.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
-
Bagaimana menghitung bunga persen mengambang? Cara menghitung bunga persen pinjaman berikutnya yaitu bunga mengambang. Perhitungan ini biasanya menyesuaikan presentase dari suku bunga yang diberikan. Berikut contoh kasus dan cara menghitung bunga persennya, bisa Anda simak:Lina meminjam KPR sebesar Rp360.000.000 selama 12 tahun. Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat sebesar 10%. Tahun ke 4 hingga tahun 12 menggunakan bunga mengambang.Di tahun ke 4 dan 5, bunga yang berlaku adalah 14%. Berapa pinjaman yang harus dibayarkan per bulan di 3 tahun pertama dan di tahun ke 4? • Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat.• Pinjaman pokok = 360.000.000• Bunga = 10%• Tenor total = 144 bulanKeterangan:• P adalah pinjaman pokok.• l adalah bunga.• t adalah bulan dalam 1 tahun.• jb adalah total jumlah bulan untuk pinjaman.Bayaran per bulan menggunakan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 10% x 12/144 = Rp 3.000.000Jadi, Lina harus membayar cicilan rumah per bulan Rp3.000.000 di 3 tahun pertama. Untuk tahun ke 4 menggunakan bunga mengambang 14%.Bayaran per bulan dengan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 14% x 12/144 = Rp4.200.000Jadi, Lina harus membayar cicilan sebesar Rp4.200.000 di tahun ke 4.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Cara menghitung persen bunga pinjaman berguna untuk mengetahui berapa persen bunga yang nantinya akan dibebankan kepada Anda.
-
Bagaimana keuntungan deposito didapat? Semakin besar dana dan semakin lama waktu pencairan depositonya, akan semakin besar pula bunga yang akan didapatkan oleh nasabah.
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
-
Bagaimana cara mengelola investasi? Evaluasi kembali portofolio investasi Anda dengan mempertimbangkan resiko dan potensi keuntungan. Konsultasikan dengan penasihat keuangan jika perlu untuk mengatur ulang strategi investasi yang lebih aman selama periode ketidakpastian ekonomi.
Pengertian Deposito
Melansir Investopedia, deposito adalah istilah keuangan yang berarti uang yang disimpan di bank. Deposito merupakan transaksi yang melibatkan transfer uang ke pihak lain untuk diamankan. Akan tetapi, deposito juga dapat merujuk pada sebagian uang yang digunakan sebagai jaminan untuk penyerahan suatu barang.
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank. Uang yang didepositokan tidak dapat bebas di ambil. Ketentuannya adalah simpanan deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Definisi lain dari deposito mengacu pada ketika sebagian dana digunakan sebagai jaminan untuk pengiriman barang atau jasa. Beberapa kontrak memerlukan persentase dana yang dibayarkan sebelum pengiriman sebagai tindakan itikad baik. Misalnya, perusahaan pialang sering meminta pedagang untuk melakukan setoran margin awal untuk masuk ke dalam kontrak berjangka baru.
Jenis-Jenis Deposito
Jenis-jenis deposito yang ada di Indonesia saat ini ada beberapa macam, di antaranya adalah:
1. Deposito berjangka
Ini adalah jenis deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka waktu Deposito biasanya bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 dan 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga. Artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama seseorang atau lembaga.
2. Sertifikat deposito
Ini adalah jenis deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2, 3, 6, 12 bulan. Sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat dan dapat diperjualbelikan atau dipindahkan kepada pihak lain.
Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, baik tunai maupun non tunai. Penerbitan nilai sertifikat deposito sudah tercetak dalam nominal dan biasanya dalam jumlah bulat. Sehingga nasabah dapat membeli dalam lembaran banyak untuk jumlah nominal yang sama.
3. Deposito on call
Ini adalah jenis deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari satu bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 50 juta rupiah.
Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposito on call dicairkan terbilah dahulu 3 hari sebelum nasabah dihitung perbulan dan biasanya untuk menentukan bunga dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Cara Hitung Bunga Deposito
Saat memutuskan untuk melakukan investasi deposito, nasabah akan mendapatkan keuntungan dari suku bunga. Nilai suku bunga deposito adalah berbanding lurus dengan dana deposito yang disimpan. Jadi, semakin besar dana deposito yang dimiliki, maka akan semakin besar pula bunga yang akan didapat.
Dilansir dari laman Liputan6, berikut adalah cara hitung bunga deposito dan rumusnya yang dapat Anda pelajari:
1. Cara hitung bunga deposito dan rumus dari Keuntungan Bunga Deposito = (suku bunga deposito x nominal uang yang ditanamkan x jumlah hari menyimpan uang)/365
2. Cara hitung bunga deposito dan rumus dari Pajak Deposito = tarif pajak x bunga deposito
3. Cara hitung bunga deposito dan rumus dari Pengembalian Deposito = nominal investasi + (keuntungan bunga deposito - pajak deposito)
Keuntungan bunga tersebut akan terkena potongan pajak dengan jumlah tertentu. Pajak tersebut akan mengurangi nilai suku bunga yang didapatkan oleh nasabah. Pajak akan dikenakan bila deposito nasabah di atas 7.5 juta rupiah, persentase pajak yang akan dikenakan adalah 20 persen.
Pajak bunga deposito sudah tertuang pada peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
- PP 131 Tahun 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
- KMK-51/kmk.04/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
- SE-01/PJ.43/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PP 131 Tahun 2000.
Cara Hitung Bunga Deposito di Atas 7.5 Juta
Jika Anda ingin menginvestasikan dana sebesar 36 juta dalam jangka waktu 12 bulan, berarti besaran bunga yang akan ditetapkan adalah 7,5 persen selama 12 bulan. Cara hitung bunga deposito dan rumusnya adalah jumlah yang disimpan dikali bunga per tahun dikali 80 persen jangka waktu.
Angka 80 persen merupakan persentase keuntungan yang didapat setelah dipotong persentase pajak 20 persen. Oleh karena suku bunga tenor 12 bulan adalah 7,5 persen, maka dana yang disimpan harus dikurangi 20 persen dari 7,5 persen sehingga didapatkan 1,5 persen dari nilai simpanan tersebut.
Hasil akhir yang didapat untuk bunga riilnya adalah 6 persen untuk bunga simpanan di atas 7.5 juta. Kemudian cukup hitung berapa bunga riil yang akan didapat. Begini cara hitung bunga depositonya:
Bunga deposito = jumlah deposito x (bunga per tahun x80%) x jangka waktu
Bunga deposito = Rp36 juta x 6 persen: 12 bulan
Hasilnya adalah Rp 225 ribu per bulan. Nilai Rp 225 ribu per bulan dikali 12 bulan. Maka, jumlah keuntungan yang didapat adalah Rp2,7 juta per tahun. (mdk/edl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bunga pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayar ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan. Cara menghitungnya cukup mudah dan akan sangat berguna.
Baca SelengkapnyaMenghitung persen uang sangat berguna dalam transaksi sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan suku bunga sebelum mengajukan pinjaman.
Baca SelengkapnyaSebelum memutuskan mendepositkan dana Anda, sebaiknya memahami terlebih dahulu pengertian deposito dan jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPersen adalah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus. Kita bisa menghitungnya hanya dengan HP.
Baca SelengkapnyaDana pensiun biasanya dikumpulkan semasa bekerja dengan menyisihkan sebagian besar penghasilan untuk disimpan dalam bentuk aset.
Baca SelengkapnyaBPR atau BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang memiliki peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil.
Baca SelengkapnyaPersentase biasa digunakan untuk mewakili suatu data dengan tujuan agar pembaca lebih mudah memahaminya.
Baca SelengkapnyaExcel adalah program yang sangat berguna dalam mengelola angka dan data. Salah satu fitur dalam program ini adalah menghitung persen seperti pada diskon.
Baca SelengkapnyaCara menghitung persen merupakan salah satu materi matematika dasar yang perlu diketahui oleh semua orang.
Baca SelengkapnyaNasabah dapat menentukan jangka waktu yang tepat sesuai dengan tujuan.
Baca SelengkapnyaPerry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum
Baca Selengkapnya