Desa Zona Merah Covid-19 di Sidoarjo Akan Lockdown, Begini Kabar Terbarunya
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mewacanakan pemberlakuan lockdown skala desa pada rapat persiapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Sabtu, (9/1/2021).
Pernyataan wacana lockdown itu disampaikan oleh Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono. Menurutnya, kebijakan lockdown skala desa bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif dan memudahkan petugas medis melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment), seperti melansir dari Instagram @beritaseputarsidoarjo, Senin, (11/1/2021).
Desa Zona Merah
-
Apa yang viral di Jawa Timur? Viral Momen Murid Pindah Sekolah Ditangisi Teman Sekelas, Kisah di Baliknya Bikin Haru
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang terjadi dengan Desa Wonorejo? Di Kalimantan Selatan, ada sebuah desa yang kini telah hilang. Dulu desa itu bernama Wonorejo. Desa tersebut dulunya ditempati oleh orang-orang transmigran yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
-
Tren apa yang sedang terjadi di Jawa Timur? Anya mencuri perhatian setelah tampil lebih ramping di beberapa unggahan terbarunya.
-
Apa yang terjadi di Desa Sidomulo? Dilansir dari akun Instagram @pekalonganinfo, sepanjang hari Minggu (3/3), Desa Sidomulo, Kecamatan Lebakbarang, Pekalongan terus diguyur hujan deras. Akibatnya, banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa titik.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
©2020 Merdeka.com
Sementara itu, untuk mengetahui bahwa desa tersebut termasuk zona merah atau tidak, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono meminta Dinas Kesehatan setempat mengecek setiap desa yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Nanti yang akan menentukan apakah desa tersebut masuk dalam kategori zona merah atau tidak biar Kepala Dinas Kesehatan yang mengecek,” ujarnya.
Penerapan lockdown bagi desa zona merah rencananya akan diberlakukan selama 14 hari dan bersamaan dengan PPKM, yakni mulai 11-25 Januari 2021.
Kebijakan Lokal
Lockdown desa zona merah menjadi kebijakan lokal Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan tren kenaikan kasus positif. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi rumah sakit rujukan RSUD Sidoarjo yang sudah penuh kapasitasnya.
Hudiyono bersama jajaran Forkopimda Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi dan Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono menyatakan, pemberlakuan lockdown bagi desa zona merah diharapkan bisa efektif menekan angka penyebaran Covid-19.
Lakukan Operasi Yustisi Secara Massif
©2020 Merdeka.com
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah melakukan operasi yustisi secara massif. Operasi tersebut cukup efektif karena berhasil membuat warga setempat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sementara itu, kebijakan lockdown tingkat desa zona merah Covid-19 belum pernah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo.
"Masih kita pelajari lagi apakah nanti akan kita terapkan lockdown tingkat desa atau operasi yustisi yang lebih dimassifkan sampai ke tingkat desa. Kita menunggu dulu data laporan sebaran pasien covid dari dinas kesehatan,” imbuh Hudiyono.
Kebijakan Lockdown Desa Masih Dikaji
Wacana lockdown atau penguncian daerah di tingkat desa di Kabupaten Sidoarjo masih terus dikaji oleh Pemkab setempat. Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyatakan pihaknya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa dan RW.
"Saya minta kepada dinas kesehatan untuk segera melakukan update data terbaru sampai tingkat desa dan RW," terangnya usai memimpin rapat evaluasi PPKM di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa, (12/1/2021) mengutip dari ANTARA.
Dalam rapat yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo belum ditentukan desa atau RW mana yang memenuhi syarat untuk dilakukan PPKM skala mikro.
Pemkab Sidoarjo masih melakukan pemetaan dan pemutakhiran data warga yang terpapar Covid-19 di setiap desa dan RW. Selain itu, banyak aspek yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, sehingga harus ekstra hati-hati.
"Kriteria desa yang akan diminta menerapkan PPKM skala mikro, yaitu jumlah warga yang terpapar COVID-19 lebih dari 10 orang dan jumlah kematian tinggi, termasuk rate of transmission (RoT) tinggi," jelas Hudiyono. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih
Baca SelengkapnyaBanjir lahar dingin Semeru terjadi sepekan terakhir. Ini fakta terbarunya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan proses relokasi rumah warga yang rusak akibat banjir lahar hujan di Sumatera Barat (Sumbar) segera dimulai.
Baca SelengkapnyaPuncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dilanda kekeringan. Kondisi terparah terjadi di Kabupaten Grobogan dengan 99 desa yang kini kekurangan air.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDi Jawa Timur terdapat 8 daerah di pesisir selatan yang berpotensi terdampak gempa megathrust, salah satunya Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTidak ada lagi jalan setapak menuju desa. Semua tenggelam dalam rob.
Baca SelengkapnyaRetakan tampak membentang sejauh sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter.
Baca SelengkapnyaArus sungai yang deras akibat hujan membuat beberapa jembatan runtuh sehingga akses jalan bagi warga terputus
Baca SelengkapnyaJalan setapak, bangunan sekolah sampai lapangan bola kini berubah menjadi lautan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca Selengkapnya